KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, pada Selasa (3/3).
Berikut kronologi OTT Bupati Pekalongan Alur Penangkapan dan Operasi TertutupBerdasarkan keterangan resmi dari Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, operasi ini berawal dari penyelidikan tertutup yang dilakukan tim penindakan di wilayah Jawa Tengah. Tim bergerak senyap untuk memantau adanya dugaan transaksi ilegal yang melibatkan penyelenggara negara di Kabupaten Pekalongan.
Pada Selasa pagi, tim berhasil mengamankan Fadia Arafiq bersama sejumlah pihak lainnya. "Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satunya adalah Bupati," ujar Budi Prasetyo kepada awak media di Jakarta.
Baca juga : Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terjaring OTT KPK
Daftar Ruangan yang Disegel KPKPasca-penangkapan, penyidik KPK langsung melakukan pengamanan aset dan barang bukti dengan menyegel sejumlah ruangan di kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Berikut adalah daftar ruangan yang terpantau telah dipasangi garis segel KPK:
Lokasi Penyegelan Keterangan Kantor Bupati & Sekda Pusat administrasi utama kabupaten. Dinas PU Taru Terkait proyek infrastruktur dan tata ruang. Dinkop-UKM & Satpol PP Pengamanan dokumen dinas terkait. Bagian Umum & Prokompim Penyitaan dokumen operasional pimpinan daerah. Pemeriksaan Intensif di Gedung Merah PutihFadia Arafiq, yang juga merupakan putri dari penyanyi dangdut legendaris A. Rafiq, langsung diboyong ke Jakarta tak lama setelah ditangkap. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK untuk menentukan status hukumnya.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal sebelum menentukan apakah para pihak yang terjaring akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Informasi Tambahan: Fadia Arafiq merupakan kader Partai Golkar yang menjabat sebagai Bupati Pekalongan. Hingga saat ini, pihak partai menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Meski KPK belum merinci konstruksi perkara secara detail, spekulasi yang berkembang di lapangan mengarah pada dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa atau pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pekalongan. KPK dijadwalkan akan menggelar konferensi pers resmi pada Rabu (4/3/2026) untuk memaparkan detail kasus dan barang bukti yang disita, termasuk jumlah Mata Uang Rupiah yang diamankan dalam operasi tersebut. (H-4)





