Grid.ID - Kronologi pembunuhan perempuan di Karawang. Pelaku yang merupakan pacar korban kini berhasil diamankan.
Polres Karawang berhasil mengamankan pelaku pembunuh seorang perempuan yang ditemukan tewas di saluran air. Pelaku diketahui berinisial BIH (24), warga Sukabumi.
Ia ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 1x24 jam sejak penemuan jasad korban HH (38). Yang lebih mengejutkan, pelaku merupakan kekasih korban. Lantas bagaimana kronologinya?
Kronologi
Kepolisian Resor (Polres) Karawang mengungkap kronologi pembunuhan terhadap HH. Kronologi berawal pada Jumat (27/2/2026).
Saat itu BIH mendatangi kos korban dan terjadi cekcok setelah korban diduga meminta untuk dinikahi secara resmi. Cekcok semakin memanas hingga terjadi pertengkaran fisik.
"Keduanya berujung pada pertengkaran fisik. Korban disebut menampar dan memukul pelaku, namun awalnya pelaku masih terdiam tidak membalas. Pelaku kemudian berpamitan untuk berangkat kerja, tetapi korban tidak mengizinkan karena permasalahan belum selesai," ujar Kasat Res PPA dan TPPO AKP Herwit Yuanita, dikutip dari Kompas.com.
HH kemudian mengancam akan meneriaki maling jika BIH pergi. BIH pun kembali menghampiri korban, ia langsung mencekiknya. Merasa kesal BIH juga membalas cekikannya.
"Terjadi saling cekik antara keduanya," tambahnya.
Setelahnya, korban terjatuh lemas ke lantai. BIH kemudian memindahkan korban ke kasur dan meminta maaf. Namun saat korban masih dalam keadaan lemas, ia kembali mencekik pelaku.
"Pelaku kembali terpancing emosi, mencekik korban lagi. Saat saling cekik, tiba-tiba korban tak sadarkan diri karena cekikannya berhenti. Pelaku pun menghentikan cekikannya, korban sudah tidak bernyawa," kata Herwit.
Tidak ingin jejak kejahatannya diketahui, pelaku kemudian membawa jenazah korban menggunakan sepeda motor Honda Vario. Ia lalu membuangnya ke saluran air atau selokan di kawasan KJIE.
Berdasarkan kronologi pembunuhan perempuan di Karawang tersebut, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Wakapolres Karawang, Kompol Andriyanto mengatakan bahwa pengungkapan kasus berawal dari hasil gerak cepat tim gabungan setelah menerima laporan masyarakat.
“Pada Sabtu (28/2/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, kami menerima laporan adanya temuan mayat perempuan di saluran air wilayah KJIE. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan langsung melakukan olah TKP dan penyelidikan intensif untuk mengungkap identitas korban serta pelakunya,” ujar Andriyanto, dikutip dari Tribun Jabar. (*)
Artikel Asli




