RI Ekspor Telur dan Olahan Unggas ke Jepang-Singapura, Nilainya Rp 18 M

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Indonesia mengekspor telur konsumsi dan produk olahan daging ayam ke Singapura, Jepang, dan Timor Leste. Nilai total ekspor mencapai Rp 18,2 miliar dengan proses pengiriman sampai 31 Maret 2026.

Pada tahap awal yang dilepas hari ini, Selasa (3/3), nilai ekspor tercatat Rp 3,3 miliar dengan volume 75 ton atau setara enam kontainer.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan, ekspor kali ini merupakan bagian dari pengiriman bertahap yang dimulai hari ini hingga akhir Maret, dengan total volume mencapai 545 ton produk unggas.

"Hari ini kita melepas ekspor produk unggas dan turunannya ke tiga negara, yaitu Singapura, Jepang, dan Timor Leste," ujar Amran, dalam pelepasan ekspor telur dan produk olahan unggas, di Kantor Kementan Jakarta, Selasa (3/3).

Amran menyebutkan, selain tiga negara tersebut, Indonesia sebelumnya juga telah mengekspor produk unggas ke sejumlah negara lain.

"Tetapi ini kita sudah melepas ke sepuluh negara, termasuk Oman, United Arab Emirates, Qatar, Papua New Guinea, dan seterusnya, Myanmar," katanya.

Kata Amran, pemerintah bakal terus mendorong pelaku usaha untuk memperluas pasar ekspor, termasuk memberikan dukungan dari sisi legalitas dan perizinan.

"Insyaallah pemerintah mensupport, terutama legalitas, apa saja yang pengusaha inginkan hubungannya ekspor kita akan dorong. Ini menambah defisit kita, menciptakan lapangan kerja, menambah nilai tambah dari produk yang kita produksi," ujar Amran.

Dalam kesempatannya, Amran juga menyampaikan apresiasi kepada sejumlah perusahaan yang terlibat dalam ekspor kali ini, di antaranya PT Gizindo Sejahtera Jaya, PT Japfa Comfeed, PT Taat Indah Bersinar, dan PT Malindo Food.

"Sekarang ini kita sudah swasembada telur, ayam, beras, dan seterusnya. Nah ini kita dorong ekspor ke negara-negara lain. Sekarang ada 10 tujuan negara langganan ekspor kita, hari ini ada 3 negara ya, 3 negara tujuan kita akan kirim telur, ayam atau produk unggas dan turunannya," katanya.

Respons Larangan Arab Impor Unggas dan Telur dari RI

Larangan impor unggas dan telur oleh Arab Saudi dipastikan tak mengganggu ekspor RI. Amran menjelaskan, kebijakan itu hanya berlaku untuk unggas segar atau hidup, bukan produk olahan. Pemerintah justru mendorong ekspor dalam bentuk olahan karena memiliki nilai jual lebih tinggi.

"Iya, itu untuk unggas, tapi olahan tidak. Ya kita olah, justru nilainya lebih tinggi. Itulah kalau bisnis," jelas Amran.

Kata dia, secara hitungan ekonomi, ekspor ayam dalam bentuk bahan mentah jauh lebih rendah dibandingkan produk yang sudah diproses.

Amran mencontohkan, jika ayam hidup diekspor seharga sekitar Rp 30.000 per kg, maka dalam bentuk olahan nilainya bisa mencapai Rp 60.000 per kemasan. Artinya terdapat kenaikan nilai hingga 100 persen melalui proses hilirisasi.

"Kalau saya nih, pengusaha nih, background saya pengusaha.Ini (produk daging ayam olahan). Nilainya ini katakanlah nilainya ini dua kali lipat (dari unggas atau ayam hidup).Kalau ayam aku ekspor, harganya katakanlah Rp 30.000 per kilogram (kg)," terangnya.

"Kalau ini barang jadi, dua kali lipat. Pilih mana? Justru kita bersyukur, karena Arab itu melarang untuk unggas. Ini (produk daging ayam olahan) aku kirim," sambung Amran.

Amran menegaskan, strategi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat hilirisasi sektor pangan.

"Kan diolah (bukan unggas). Justru itulah tujuan perintah Bapak Presiden, kita hilirisasi adalah kita olah bahan baku menjadi bahan jadi. Ini naik 100% dan ini tujuannya," tutur Amran.

Sebelumnya, Arab Saudi melalui Saudi Food Drug Authority (SFDA) telah memberlakukan larangan total impor unggas dan telur dari 40 negara, serta larangan parsial yang mencakup provinsi dan kota tertentu di 16 negara lainnya.

Mengutip Saudi Gazette, langkah ini merupakan bagian dari tindakan pencegahan otoritas tersebut untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memperkuat standar keamanan pangan di pasar domestik. SFDA menegaskan daftar tersebut akan terus ditinjau secara berkala seiring perkembangan situasi kesehatan global.

Menurut pembaruan terbaru yang ditinjau oleh surat kabar Okaz, beberapa negara telah dikenai larangan sejak 2004, sementara negara lain ditambahkan secara bertahap selama bertahun-tahun berdasarkan penilaian risiko dan laporan internasional terkait penyakit hewan, terutama wabah flu burung yang sangat patogen.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Instruksi Khusus Prabowo ke Zulkifli Hasan Jelang Hari Raya Idul Fitri
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Gaji PPPK Nakes di Lingkup Pemprov DKI Jakarta Hanya Kalah dari RS Pondok Indah
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Kalahkan Tesla, BYD Uji Fast Charging 1.500 kW
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kasus Bripda Dirja Pratama Tewas Dianiaya Senior, Bripda Pirman Dipecat
• 6 jam lalurctiplus.com
thumb
Mensos Beberkan Target Baru Sekolah Rakyat di Tahun 2026
• 6 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.