Akal-akalan Penyamun di Jakbar: Jambret Nenek hingga Pingsan, Kabur Lalu Balik Lagi Jadi Penolong

suara.com
3 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Seorang pria berinisial BAS (28) ditangkap karena percobaan penjambretan terhadap nenek LSJ (70) di Jelambar, Jakarta Barat.
  • Peristiwa percobaan perampasan tas terjadi pada Senin siang (2/3/2026) menyebabkan korban terjatuh dan sempat pingsan.
  • Pelaku yang sempat berpura-pura menolong kemudian ditahan Polsek Grogol Petamburan berbekal bukti rekaman CCTV.

Suara.com - Seorang pria berinisial BAS (28) ditangkap polisi setelah gagal menjambret seorang nenek berinisial LSJ (70) di kawasan Jelambar, Jakarta Barat. Aksi penjambretan itu sempat membuat korban terjatuh hingga pingsan.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (2/3/2026) siang.

Dalam rekaman CCTV yang beredar, korban saat itu berjalan seorang diri ketika pelaku yang mengendarai sepeda motor dan mengenakan jaket ojek online memepetnya.

"Kemudian tas milik korban ditarik paksa oleh pelaku tapi tidak berhasil. Jadi percobaan pencurian dengan kekerasan, korban terjatuh hingga kepalanya terbentur dan pingsan," ungkap Alexander kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).

Setelah gagal merampas tas, pelaku meninggalkan lokasi. Sekitar lima menit kemudian, ia kembali dengan mengganti helm dan berpura-pura hendak menolong korban yang sudah dikerumuni warga.

"Jadi pelaku ini berpura-pura ingin menolong," ujarnya.

Polisi menduga pelaku mengurungkan niat membawa kabur tas korban karena situasi di lokasi sudah ramai. Sementara pelaku kepada penyidik, berdalih kembali karena merasa kasihan.

"Alasannya dia kasihan. Tapi kita melihat unsur percobaan pencurian sudah masuk makannya kita sudah tahan dia," jelas Alexander.

Berbekal rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi saat itu langsung menangkap pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga: Berapa Tahun Penjara Kasus Jambret? Hati-hati Bisa Pidana Mati

Kekinian pelaki berinisial BAS iti juga telah ditahan di Polsek Grogol Petamburan untuk proses hukum lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penjelasan Kemendag soal Arab Saudi Larang Impor Unggas dan Telur dari RI
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Tanpa Podium di Seri Pembuka, Marc Marquez Ajak Ducati Alihkan Fokus ke MotoGP Brasil 2026
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Gus Fawait Kawal MBG dari Makkah untuk Anak Jember, Anggaran Jangan Disunat
• 4 jam lalurealita.co
thumb
Kutuk Serangan AS-Israel ke Iran, Ketum PBNU: Tindakan Brutal Merusak Tatanan
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemala Run 2026 Satukan Olahraga, Pariwisata, dan Aksi Kemanusiaan
• 8 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.