JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2026 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta pensiunan PNS.
Menurut Airlangga, anggaran THR bagi ASN tahun 2026 naik 10 persen jika dibandingkan tahun 2025 yang nilainya sebesar Rp49 triliun.
"Terkait THR Aparatur Sipil Negara Pemerintah Pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri serta pensiunan, Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen,” kata Airlangga sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Menhub Pastikan Penerbangan dari Indonesia Menuju Arab Saudi Masih Dibuka Meski Ada Perang
Airlangga mengatakan, pencairan THR dapat dilakukan secara bertahap mulai 26 Februari 2026 hingga paling lambat H-7 sebelum Lebaran.
Adapun THR 2026 ini, kta Airlangga, akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat serta TNI/Polri dengan total anggaran Rp22,2 triliun.
Kemudian, 4,3 juta ASN daerah akan menerima THR dengan nilai yang telah ditetapkan Rp20,2 triliun dan sebanyak 3,8 juta pensiunan memperoleh alokasi anggaran Rp12,7 triliun untuk THR.
Di samping itu, Airlangga menjelaskan komponen THR dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja sesuai regulasi yang berlaku.
Baca Juga: Imbas Perang AS-Israel dengan Iran, 15 Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan
Selain itu, Airlangga menegaskan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13. Menurutnya, gaji ke-13 biasanya dibayarkan pada Juni.
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- thr
- tunjangan hari raya
- thr asn
- thr pppk
- thr polri
- thr tni





