RESMI! Pemerintah Umumkan Pemberian THR dan BHR Lebaran 2026! Cek Jadwal dan Rincian untuk ASN, Swasta, hingga Ojol

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA – Kabar gembira resmi disampaikan bagi jutaan pekerja di Indonesia. Pemerintah umumkan pemberian THR dan BHR Lebaran 2026 pada Selasa (3/3/2026) di Jakarta.

Kebijakan stimulus ekonomi ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin langsung pengumuman rincian tunjangan tersebut.

“Hari ini, pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan hari besar keagamaan nasional yaitu Idulfitri 1447 Hijriah/2026 Masehi sesuai dengan arahan Bapak Presiden,” ujar Airlangga Hartarto di kantornya, Selasa (3/3/2026).

Skema THR untuk ASN, TNI, dan Polri

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp55 triliun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) para aparatur negara, atau naik 10 persen dari tahun lalu. Anggaran ini ditujukan bagi 10,5 juta penerima, termasuk PNS, PPPK, TNI/Polri, hingga pensiunan.

Mengenai besaran yang diterima, Airlangga menegaskan tidak ada potongan. “Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/kinerja sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Pencairan dilakukan secara bertahap yang telah dimulai sejak 26 Februari 2026 atau pekan pertama Ramadan. “THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, PPPK, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara,” tambahnya.

Aturan Ketat THR Sektor Swasta

Bagi karyawan swasta, pemerintah memberikan mandat tegas kepada perusahaan agar hak pekerja dibayarkan tepat waktu dan tanpa cicilan. THR paling lambat wajib diterima pekerja pada H-7 Lebaran.

“THR diberikan kepada pekerja dengan masa kerja minimal 1 tahun dan jumlahnya adalah 1 bulan upah, sedangkan bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun diberikan secara proporsional,” tegas Airlangga.

Dengan total 26,5 juta pekerja penerima upah, diperkirakan perputaran uang dari sektor ini mencapai Rp124 triliun. “Ini diharapkan bisa mendorong konsumsi nasional secara signifikan,” tuturnya.

Kabar Baik BHR untuk Pengemudi Ojol

Tahun ini, pemerintah juga memastikan adanya Bonus Hari Raya (BHR) bagi sekitar 850 ribu mitra ojek daring (ojol). Nilai totalnya mencapai Rp220 miliar, meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

“Kami mendorong agar penyaluran (BHR) dilakukan lebih awal, H-14 atau paling lambat H-7 sebelum Idulfitri,” kata Airlangga setelah menjalin komunikasi intensif dengan perusahaan aplikator.

Paket Stimulus Tambahan

Selain uang tunai, pemerintah menyiapkan bantuan pangan senilai Rp14,09 triliun untuk 35,04 juta keluarga serta diskon transportasi mudik sebesar Rp911,16 miliar. Tak hanya itu, pemerintah juga mengumumkan jadwal Work From Anywhere (WFA).

“Dan pemerintah juga sudah mengumumkan work from anywhere (WFA) tanggal 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret,” pungkas Menko Perekonomian. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Video: Qatar hingga Israel Setop Produksi Gas dan Minyak Imbas Perang
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Anggota DPR Desak Indonesia Keluar dari BoP Usai Serangan AS-Israel ke Iran
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Dolar AS Melonjak ke Level Tertinggi Imbas Konflik AS-Iran
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Akal-akalan Penyamun di Jakbar: Jambret Nenek hingga Pingsan, Kabur Lalu Balik Lagi Jadi Penolong
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Ini Alasan Rumah di Arab Memiliki Bentuk Kotak dan Tanpa Genteng
• 23 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.