Momen Hakim Peringatkan Kubu Gus Yaqut: Tidak Ada Suap dan Gratifikasi di Sidang Ini

liputan6.com
2 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Hakim tunggal PN Jakarta Selatan Sulistyo Muhammad Dwi Putro mewanti-wanti penasihat hukum Yaqut Cholil Qoumas dan biro hukum KPK agar tak bermain uang dalam sidang praperadilan.

Sidang digelar atas permohonan praperadilan Yaqut terkait penetapannya sebagai tersangka kasus kuota haji tambahan 2024. Agenda hari ini pembacaan permohonan pemohon.

Advertisement

BACA JUGA: Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Digelar Hari Ini, KPK Pastikan Hadir

“Persidangan ini tidak ada transaksional. Tidak ada suap, tidak ada gratifikasi,” katanya di PN Jaksel, Selasa (3/3/2026).

Sulistyo menegaskan, tak ada tawar-menawar jadwal maupun upaya lobi. “Tidak ada pemberian janji uang atau barang. Penyelesaian perkara ini murni pembuktian. Para pihak tidak perlu menghubungi orang pengadilan untuk minta dimenangkan. Tidak perlu,” ujar dia

Dia juga mengingatkan, bila ada pihak mengatasnamakan hakim dan menjanjikan kemenangan dengan imbalan uang itu penipuan.

“Silakan langsung dilaporkan ke Mahkamah Agung,” ucap dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Wadatina Mawa Kukuh Pada Keputusannya untuk Berpisah dari Insanul Fahmi, Singgung soal Kebahagiaan
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Rights Issue, RMKO Siap Terbitkan Maksimal 512 Juta Saham Baru
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Ngaku Aparat, Seorang Pria Borgol lalu Aniaya Ojol di Setu, Tangerang Selatan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Duta Besar Iran Tegaskan Negaranya Punya Hak Bela Diri Atas Agresi AS-Israel
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi: Pembunuh Pasutri di Bekasi Masuk Lewat Jendela, Tak Ada CCTV
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.