JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan pihak swasta seusai operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
“Tim saat ini juga masih ada yang di lapangan sedang melakukan pemeriksaan kepada beberapa pihak di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dan juga beberapa pihak swasta lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Budi mengatakan, OTT yang menjerat Fadia Arafiq ini terkait kasus pengadaan di Pemkab Pekalongan.
Baca juga: OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Terkait Korupsi Pengadaan di Pemkab
Namun, KPK belum menjelaskan secara perinci pengadaan yang diduga dikorupsi oleh Fadia.
“Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan,” ujar dia.
Budi mengatakan, saat ini, tim juga masih mencari sejumlah pihak terkait OTT tersebut.
“Kami juga mengimbau agar para pihak-pihak dimaksud bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini, sehingga jalannya proses penanganan perkara yang saat ini ada di tahap penyelidikan bisa berjalan secara efektif,” ucap dia.
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya dalam OTT di Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa dini hari.
Fadia dan dua orang lainnya sudah tiba di Gedung Merah Putih pada Selasa pagi pukul 10.22 WIB menggunakan mobil hitam KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang