JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah resmi mengumumkan total bonus hari raya (BHR) untuk pengemudi ojek online (Ojol) yang mencapai Rp220 miliar.
Pemberian BHR ini tertuang Surat Edaran (SE) Nomor M/4/HK.04/00/III/2026 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan Tahun 2026 bagi pengemudi dan kurir pada layanan angkutan berbasis aplikasi.
Dalam kebijakan tersebut, BHR ojol disalurkan kepada mitra pengemudi mulai H-14 hingga H-7 menjelang Lebaran Idul Fitri 2026.
BACA JUGA:THR ASN, TNI, Polri hingga Pensiunan Sudah Cair, Ini Komponennya
BACA JUGA:Pemerintah Minta Aplikator Bayar BHR Ojol Paling Lambat H-7 Idul Fitri
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan bahwa nilai BHR ojol tahun ini mengalami kenaikan hingga dua kali lipat.
Pada tahun sebelumnya, pemerintah menyalurkan total Rp105 miliar dengan rician Rp50 miliar kepada masing-masing aplikator.
Kini bonus tersebut disalurkan mencapai Rp220 miliar dengan rincian masing-masing Rp110 miliar untuk dua aplikator terbesar yakni Grab dan GoTo.
"Jumlah BHR tahun ini diberikan ke 850 mitra pengemudi dengan nilai total Rp 220 miliar," pungkas Airlangga dalam konferensi pers Selasa, 3 Maret 2026.
BACA JUGA:Resmi! Ini Besaran BHR 2026, Ojol dan Kurir Wajib Terima Minimal 25 Persen Pendapatan
BACA JUGA:Grab Jelaskan Nominal BHR bagi Mitra Pengemudi yang Sempat Disoal Asosiasi Ojol
BHR tersebut akan disalurkan kepada 400.000 masing-masing mitra, aplikator Maxim juga menambah jumlah penerima menjadi 50.000 mitra, serta InDrive yang memberikan bonus hari raya kepada 500 mitranya.
Airlangga juga menyampaikan bahwa pemberian BHR ojol dilakukan dengan berkomunikasi intensif dengan para aplikator.
Konferensi pres juga dihadiri dari perwakilan CEO GoTo Hans Patuwo, Country Managing Director Grab Indonesia Neneng Goenadi, CEO PT Teknologi Perdana Indonesia (Maxim) Vadim Lunusov, serta Country Manager inDrive Indonesia Rio Aristo.
"Kami mendorong penyaluran dilakukan lebih awal H-14 atau H-7 sebelum Idulfitri," sambung Airlangga.
- 1
- 2
- »




