Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus perburuan gajah Sumatera di areal konsesi PT RAPP Distrik Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Dalam operasi ini, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Barang bukti yang menjadi saksi bisu pembunuhan gajah tanpa kepala ini digelar dalam konferensi pers di Mapolda Riau yang dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir, Plt Gubernur Riau SF Haryanto, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Penyidik Tindak Pidana Utama Tk I Bareskrim Polri Irjen M Zulkarnain, Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, Kajati Riau Sutikno, Anggota Komisi III DPR RI M Rahul, Kepala Balai Konservsi Sumber Daya Alam (BKSDA) Suparyanto.
Selain itu, hadir pula Wakapolda Riau Brigjen Hengki Haryadi, Dirkrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncowo Wahyu, Dirkrimum Polda Riau Kombes Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, Wali Kota Pekanbaru Agung Haryanto, Ketua Umum MKA Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Raja Marjohan Yusuf, selebritis sekaligus pemerhati gajah Davina Veronica Hariadi, dan aktivis pemerhati gajah Rakel Yosi.
Pantauan detikcom di Polda Riau, Selasa (3/3/2026), barang bukti tersebut digelar di atas meja. Di antaranya barang bukti untuk membunuh gajah seperti 2 pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 6 selongsong peluru kaliber 5,56 mm, gergaji besi, selongsong mortar, 3 popor senjata api laras Panjang, 10 magazen, 4 peredam senjata api, 3 teleskop beserta dudukan, 2 laser senjata api, 3 laras senjata api, grendel senjata api.
Selain itu, disita pula 2 botol minyak pembersih senjata, 2 jaket berburu, dokumen pengiriman (AWB dan consignment note), termasuk alat transportasi berupa 2 unit sepeda motor merk Kanzen dan 1 unit mobil Mitsubishi Triton BM-888-TAN untuk mengangkut gading gajah.
Barang bukti penting lainnya adalah tengkorak gajah, gading gajah yang sudah dijadikan pipa rokok sebanyak 63 buah. Selain barang bukti yang berkaitan dengan perburuan gajah, polisi juga menyita 140 kilogram sisik trenggiling, 4 bungkus plastik berisi kuku harimau, dan 12 taring harimau.
Polda Riau menangkap pelaku pembunuhan gajah di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Sebanyak 18 orang ditetapkan sebagai tersangka, 15 di antaranya telah ditangkap di beberapa lokasi berbeda.
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkomitmen penuh memberikan perlindungan terhadap lingkungan dan ekosistem di dalamnya, termasuk satwa liar.
"Perkara yang sedang ditangani oleh Polda Riau adalah salah satu wujud dan bukti konkret komitmen tersebut.," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Edizon Isir dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (3/3/2026).
Johnny Isir menyampaikan penanganan kasus ini dilakukan secara scientific crime investigation. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa gajah Sumatera berusia 40 tahun tersebut mati akibat ditembak oleh pemburu satwa liar.
"Penyidikan scientific crime investigation menggabungkan analisis balistik, GPS scollar dan pemetaan jaringan pelaku. Saat ini telah diamankan 15 tersangka dan 3 orang telah ditetapkan sebagai orang yang masuk dalam daftar pencarian," jelasnya.
Ia menyampaikan pembunuhan gajah tersebut membawa duka dan luka, tidak hanya masyarakat di Provinsi Riau, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia.
"Bapak Kapolri berharap ini menjadi momentum untuk menyatukan rasa, kerangka sikap, termasuk satu tindakan memperkuat kolaborasi, menjaga keberlangsungan perlindungan satwa liar dan tumbuhan liar bagian daripada kerangka keamanan lingkungan secara utuh," tuturnya.
(mea/dhn)





