Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut Cholil Kembali Digelar Usai KPK Absen | KOMPAS SIANG

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.

Sidang pekan lalu ditunda karena pihak Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hadir.

Sidang gugatan praperadilan kembali dimulai pukul 11.00 WIB setelah sempat ditunda pada Selasa, 24 Februari 2026.

Sidang dipimpin hakim tunggal, Sulistyo Muhammad Dwi Putro.

Yaqut menggugat penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

Kuasa hukum Yaqut menyebut telah menyiapkan sejumlah ahli dan dokumen.

Sebelumnya, KPK telah mengajukan penundaan dengan alasan ada empat sidang praperadilan yang tengah diikuti secara paralel oleh tim Biro Hukum KPK.

Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas absen pada sidang hari ini.

Sahabat KompasTV, Mulai 1 Februari 2026 KompasTV pindah channel. Dapatkan selalu berita dan informasi terupdate KompasTV, di televisi anda di Channel 11 pada perangkat TV Digital atau Set Top Box. Satu Langkah lebih dekat, satu Langkah makin terpercaya! 

Baca Juga: Seskab Pastikan THR ASN, TNI-Polri, dan Pensiunan Cair 100 Persen

#eksmenag #praperadilan #yaqutcholilqoumas #kpk

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • eks menag
  • praperadilan eks menag
  • yaqut cholil qoumas
  • tersangka
  • kpk
  • korupsi kouta haji
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bacalah Doa Nabi Yusuf agar Wafat dalam Keadaan Husnul Khatimah, Amalan Penting bagi Setiap Muslim
• 16 jam lalutvonenews.com
thumb
Getafe bungkam Real Madrid 1-0 di Santiago Bernabeu
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Harga Batu Bara & Gas Melejit Usai LNG Qatar Lumpuh Akibat Perang Israel-Iran
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
9 Klenteng Siap Semarakkan Cap Go Meh 2577 di Manado
• 8 jam lalutvrinews.com
thumb
Populer Ekonomi: THR Penisunan 2026 Segera Cair hingga Emas Antam Naik Gocap
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.