Polda Jawa Timur menangkap dua penjual bahan peledak berinisial MAJ (28) dan BAW (18) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Barang bukti 1 kg bubuk mesiu disita.
Pengungkapan bermula dari informasi warga terkait adanya transaksi bubuk petasan pada Kamis (26/2) sekitar pukul 00.30 WIB, di Jalan Raya Menanggal, Surabaya, Jatim. Tim Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti.
"(Modus) menjual dan menawarkan bubuk petasan atau mesiu melalui aplikasi Facebook," kata Juru Bicara Densus 88 Polri, Kombes Mayndra dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Mayndra mengatakan pelaku BAW menjual dan memasarkan bahan peledak lewat Facebook. Dia menggunakan akun atas nama 'Bahar Agung' dalam bertransaksi.
Beda dengan BAW, pelaku MAJ menjual bahan peledak yang dibuatnya sendiri melalui grup WhatsApp.
"(Peran MAJ) membeli bahan kimia melalui marketplace dan toko pupuk, meracik sendiri menjadi bubuk mesiu di rumah, dan menawarkan melalui grup WhatsApp bernama 'Huru Hara'," ucap Mayndra.
Polisi menyita barang bukti 1 Kg bubuk petasan, dua ponsel dan satu unit motor serta uan tunai Rp 210 ribu. Polisi belum menemukan adanya keterkaitan kedua pelaku dengan jaringan teroris.
"Motif ekonomi untuk mendapatkan keuntungan," pungkas Mayndra.
(dvp/ygs)





