MI (56), pria paruh baya asal Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, tewas diduga dianiaya usai dituduh mencuri labu siam.
Kapolsek Cugenang, Kompol Usep Nurdin, mengatakan korban meninggal dunia dua hari setelah peristiwa penganiayaan yang dialaminya.
"Korban mengalami penganiayaan setelah diduga mencuri buah labu siam, Sabtu (28/2) dan meninggal dunia Senin (2/3) setelah mengeluh pusing di rumahnya," kata Usep, kepada wartawan, Selasa (3/3).
Usep menyebutkan, peristiwa penganiayaan itu bermula, ketika MI terpergok mengambul labu siam di kebun milik UA.
Mengetahui hal tersebut, UA mengejar MI hingga ke depan rumahnya. Di lokasi itu, MI dipukul menggunakan tangan kosong dan ditendang.
Akibat penganiayaan itu, kata Usep, korban mengalami luka lebam di bagian mata, kepala, dan leher, serta memar di bahu lengan, dan hidung berdarah.
"Kejadian tersebut sempat disaksikan adik korban, dan berupaya melerai. Setelah dilerai, korban mengakui telah mengambil dua buah labu siam sambil menunjukkannya kepada sang adik," ujarnya.
Usep menambahkan, saat ini jenazah korban telah berada di rumah sakit untuk diautopsi, guna mengetahui penyebab pasti kematiannya.
Polisi menetapkan UA sebagai tersangka. "Satu orang tersangka telah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Sementara, jasad korban, kita lakukan autopsi di RSUD Sayang, Cianjur," jelasnya.





