Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. KPK mengungkap kasus yang menjerat Fadia terkait dugaan korupsi pengadaan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus kali ini adalah berkaitan dengan pengadaan di wilayah Pemkab Pekalongan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
Budi belum merinci pengadaan yang dimaksud. Dia hanya menjelaskan ada beberapa pengadaan di lingkungan Pemkab Pekalongan yang dalam penyelidikan KPK.
"Ini masih didalami. Ini kan ada beberapa pengadaan di lingkup Pemerintah Kabupaten Pekalongan, jadi nanti kita akan melihat lokusnya di mana saja," kata Budi.
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq diamankan bersama orang kepercayaan dan ajudannya. Ketiganya diamankan di Semarang saat OTT.
"Para pihak diamankan di wilayah Semarang," terang Budi.
Budi menjelaskan, ketiganya ditangkap dini hari tadi. Ketiganya pun langsung dibawa ke Jakarta dan langsung diperiksa di gedung Merah Putih KPK.
"Pada pagi hari ini ketiga pihak dimaksud langsung dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Budi.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT. Saat ini, para pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa.
(kuf/ygs)





