KEPALA Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae menegaskan kinerja intermediasi perbankan tetap tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Januari 2026, kredit perbankan tercatat tumbuh 9,96% secara year on year (yoy) menjadi Rp8.557 triliun.
"Ini meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tumbuh 9,63%," ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Februari 2026 di Jakarta, Selasa (3/3).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,38%, diikuti kredit konsumsi 6,58%, serta kredit modal kerja 4,13%. Dari sisi kategori debitur, kredit korporasi tumbuh 16,07%. Sementara jika ditinjau dari kepemilikan, kredit bank badan usaha milik negara (BUMN) tumbuh 13,43% secara yoy.
Baca juga : OJK Optimis Pertumbuhan Kredit 2025 Bisa Capai 9 hingga 11 Persen
Di sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 13,48% secara yoy. Dian menjelaskan, pada Desember sebelumnya, DPK tercatat tumbuh 13,83% yoy dengan total mencapai Rp10.076 triliun. Pertumbuhan giro, deposito, dan tabungan masing-masing sebesar 19,75%, 12,61%, dan 8,27% secara year-on-year.
"Likuiditas industri perbankan pada Januari 2026 juga tetap memadai," sambungnya.
Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 121,23%, dibandingkan Desember lalu sebesar 126,19%. Sementara rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 27,54%, turun dari posisi Desember 2025 yang sebesar 28,57%. Meski demikian, kedua rasio tersebut masih berada di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga tetap kuat di level 197,92%.
Baca juga : Perbankan Nasional Masih Solid di Era Tingginya Suku Bunga
Kualitas kredit tetap terjaga, tercermin dari rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) gross sebesar 2,14%, sedikit meningkat dari Desember yang sebesar 2,05%. Adapun NPL net tercatat 0,89%, dibandingkan Desember yang sebesar 0,79%.
"Secara umum tingkat profitabilitas bank atau ROA itu sebesar 2,49% Desember yang lalu tercatat sebesar 2,53%," tegas Dian.
Ketahanan perbankan juga dinilai tetap kuat. Hal ini tercermin dari rasio permodalan atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada di level 25,87%, sama dengan posisi Desember lalu sebesar 25,87%. Angka tersebut dinilai menjadi buffer risiko yang kuat di tengah kondisi ketidakpastian global saat ini.
Dalam kesempatan sama, Penjabat sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika global yang terus berkembang.
Ia menjelaskan, perekonomian global masih menunjukkan kinerja yang relatif baik, seiring penguatan sektor manufaktur dunia dan tren pemulihan keyakinan konsumen. Namun demikian, peningkatan tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026, termasuk di kawasan Timur Tengah.
"Serta, dinamika kebijakan perdagangan di Amerika Serikat menjadi downside risk yang berpotensi meningkatkan volatilitas pasar keuangan global," tuturnya.
Perekonomian Amerika Serikat pada kuartal IV 2025 tercatat tumbuh 1,4%, lebih rendah dari ekspektasi pasar. Di saat yang sama, tekanan inflasi kembali meningkat sehingga ekspektasi pasar terhadap pemangkasan suku bunga pada pertengahan tahun mulai menurun. “Ini dengan kecenderungan kebijakan suku bunga higher for longer,” kata Friderica.
Di kawasan Asia, perekonomian Tiongkok masih menghadapi tekanan permintaan domestik di tengah berlanjutnya krisis sektor properti, meskipun kinerja eksternalnya masih mencatatkan surplus.
Sementara itu, dari sisi domestik, perekonomian Indonesia pada kuartal IV 2025 mencatat pertumbuhan solid sebesar 5,39 persen secara year-on-year. Secara keseluruhan, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2025 mencapai 5,11%
Kemudian, Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) masih berada di zona optimistis walaupun menunjukkan moderasi, dan aktivitas manufaktur tetap berada dalam fase ekspansif sepanjang 2025.
Friderica menambahkan sehubungan dengan meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, OJK meminta lembaga jasa keuangan (LJK) untuk terus mencermati perkembangan yang terjadi serta melakukan langkah antisipatif terhadap potensi dampaknya terhadap kondisi debitur maupun stabilitas pasar keuangan. (H-3)





