OJK Blokir 436.727 Rekening & Puluhan Ribu Nomor Telepon Penipuan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir ratusan ribu rekening yang terindikasi terkait praktik penipuan keuangan. Langkah ini dilakukan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC) sebagai bagian dari upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan finansial.

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, pemblokiran dilakukan terhadap 436.727 rekening dengan total dana korban sebesar Rp 566,1 miliar.

“Selanjutnya terkait dengan Indonesia Anti-Scam Center, kami dapat menyampaikan bahwa jumlah rekening yang sudah di blokir sebanyak 436.727 rekening dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp 566,1 miliar,” kata perempuan yang akrab disapa Kiki dalam konferensi pers di Kantor OJK, Selasa (3/3).

Selain rekening, OJK juga memblokir puluhan ribu nomor telepon yang dilaporkan masyarakat dan terindikasi terkait tindak penipuan. Pemblokiran dilakukan setelah koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Upaya tersebut berjalan seiring dengan tingginya laporan masyarakat terkait aktivitas keuangan ilegal. Sejak 1 Januari hingga 5 Februari, OJK menerima 65.139 permintaan layanan melalui portal perlindungan konsumen, termasuk 9.323 pengaduan.

Di sisi pemberantasan entitas ilegal, OJK menerima 6.792 pengaduan sepanjang awal tahun. Dari jumlah itu, 5.470 terkait pinjaman online ilegal, 1.295 investasi ilegal, dan 27 terkait gadai ilegal. Satgas kemudian menindaklanjuti dengan menghentikan ratusan entitas.

“Satgas pasti menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 953 entitas pinjol dan juga penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap Kiki.

Dalam penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK juga menjatuhkan sanksi administratif kepada pelaku usaha jasa keuangan (PUJK), mulai dari peringatan tertulis hingga denda. Pengawasan perilaku pelaku usaha (market conduct) turut diperketat dengan pengenaan sanksi tambahan sepanjang tahun ini.

Sementara itu, dari sisi pengembangan sektor jasa keuangan syariah, indeks saham syariah tercatat turun 5,09 persen secara year to date (ytd). Di tengah penurunan tersebut, aset kelolaan reksa dana syariah tumbuh 12,69 persen ytd menjadi Rp 94,03 triliun, dan piutang pembiayaan syariah meningkat 10,96 persen secara tahunan (yoy).

OJK juga memperkuat literasi dan inklusi keuangan syariah melalui penyusunan pedoman produk serta penyelenggaraan program Gerak Syariah selama Ramadan. Di sektor kelembagaan, sejumlah perusahaan asuransi dan reasuransi telah melakukan spin off unit syariah, sementara lainnya masih dalam proses.

Di bidang penegakan hukum, hingga 28 Februari, penyidik OJK telah menyelesaikan 181 perkara di sektor jasa keuangan. Sebanyak 157 perkara telah diputus pengadilan, dengan 151 perkara berkekuatan hukum tetap dan enam lainnya masih dalam tahap kasasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulunya Kena Sanksi PSSI, Kini Hugo Samir semakin Berkembang dan Dikenal Pribadi yang Religius
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Bibit Siklon 90S Terpantau di Selatan Jawa, Waspada Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Klasemen LaLiga Spanyol Usai Madrid Tersungkur di Bernabeu
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Piala Asia Wanita 2026: Juara Bertahan China Melaju Mulus di Laga Pertama
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Gubernur Jateng soal Bupati Pekalongan Terjerat OTT KPK: Jadi Pembelajaran
• 10 menit lalukumparan.com
Berhasil disimpan.