Tak Penuhi Perizinan, Lapangan Padel di Puri Ayu Kembangan Tetap Disegel

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyegel bangunan lapangan padel di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Disegelnya bangunan MMT Padel yang berlokasi di kawasan Sentra Primer Barat (SPB), Jalan Puri Ayu, RW 02, Kelurahan Kembangan Selatan ini karena tidak memenuhi perizinan.

Penyegelan arena padel tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Jakarta Barat pada Senin, 2 Maret 2026.

BACA JUGA:Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Ancaman Terorisme di Tengah Eskalasi Global

Iin mengatakan, lapangan padel tersebut disegel karena pemilik belum mengurus kelengkapan dokumen perizinan hingga selesai.

"Dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) , terdapat persyaratan yang belum dipenuhi dan belum diurus hingga hari ini, sehingga bangunan ini kami segel tetap," kata Iin dalam keterangannya pada Selasa, 3 Maret 2026.

Penyegelan bangunan padel ditandai dengan pemasangan spanduk segel sekaligus pemasangan garis kuning CKTRP line.

Spanduk dipasang pada bagian luar bangunan, tepatnya pintu masuk bangunan sebagai penanda informasi buat publik.

Sedangkan CKTRP line dipasang pada bagian dalam bangunan untuk memastikan tidak ada pelanggaran batas area yang telah ditentukan.

Iin telah menyampaikan kepada manajemen MMT Padel bahwa tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun.

BACA JUGA:Majelis Hukama Muslimin: Ketahanan Keluarga Fondasi Utama Peradaban

"Tadi kami sudah mengecek ke bagian atas dan memastikan tidak boleh ada kegiatan. Di sana terlihat area padel sudah terpasang CKTRP line, begitu juga dengan area kafe dan kelengkapannya. Oleh karena itu, kami meminta agar semua aktivitas di dalam bangunan ini dihentikan," jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Iin Mutmainnah meminta kepada bangunan padel lainnya agar bertindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Iin mengatakan, berdasarkan data dari Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakarta Barat, terdapat 132 bangunan lapangan padel.

Dari jumlah tersebut terdapat beberapa arena padel yang belum melengkapi perizinan.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jadwal Buka Puasa Mataram NTB Hari Ini 3 Maret 2026, Azan Magrib Jam Berapa?
• 4 jam lalurctiplus.com
thumb
Keir Starmer Nyatakan Tak Dukung Pergantian Rezim Iran dari Serangan Udara
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Naik Dua Kali Lipat! BHR Ojol Cair Dua Pekan Jelang Lebaran 2026, Cek Rinciannya di Sini
• 6 jam laludisway.id
thumb
Gracia Indri Dikaruniai Anak Kedua, Diberi Nama Maxim Daniël Slijpen
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Baja sebagai Fondasi Rehabilitasi Pascabencana, Krakatau Steel Hadirkan Solusi Cepat dan Terukur
• 4 jam lalumediaapakabar.com
Berhasil disimpan.