Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum LPOI Prof. Dr. KH Said Aqil Siroj MA menyerukan perang AS-Israel dan Iran segera dihentikan. Menurut dia, eskalasi konflik bersenjata menggerus fondasi tatanan internasional yang dibangun atas dasar hukum, keadilan, dan martabat manusia.
LPOI sebagai Asosiasi Ormas Islam Indonesia memandang bahwa Konflik bersenjata modern tidak hanya berdampak terbatas pada wilayah perang yang merugikan. Perang akan memicu krisis pangan, disrupsi energi, gelombang pengungsi, kemiskinan ekstrem, pelanggaran hak asasi manusia, serta instabilitas ekonomi global
Advertisement
"Kami Asosiasi Muslim Indonesia menyerukan kepada seluruh komunitas global: Hentikan perang, akhiri Penjajahan. Tolak kolonialisme dalam segala wajahnya, baik militer, ekonomi, maupun structural," kata Said dalam keterangannya, Selasa (3/3/2026).
Said mengatakan, korban terbesar selalu adalah warga sipil, perempuan, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan, yang kehilangan hak paling mendasar: hak untuk hidup dalam damai dan bermartabat.
Lebih dari itu, kata dia, praktik kolonialisme, baik melalui agresi militer, okupasi wilayah, dominasi ekonomi yang eksploitatif, maupun intervensi bertentangan dengan hukum internasional dan prinsip kesetaraan antarnegara.
"Dunia tidak membutuhkan eskalasi. Dunia membutuhkan de-eskalasi yang bermartabat. Dunia membutuhkan kepemimpinan yang berpijak pada nurani, bukan dominasi global," tegas dia.
Melihat situasi di Timur Tengah ini, Said menyerukan bangsa Indonesia berdiri di atas amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.
"Amanat tersebut adalah deklarasi universal yang melampaui ruang dan waktu. Ia bukan hanya prinsip domestik, melainkan mandat internasional yang menempatkan Indonesia pada posisi strategis dalam memperjuangkan keadilan global. Amanat ini adalah kompas moral sekaligus deklarasi internasional yang relevansinya justru semakin mendesak di abad ini," papar Said.
Sebagai negara dengan politik luar negeri bebas dan aktif, Said menilai, Indonesia memiliki legitimasi historis, kredibilitas moral, dan posisi strategis untuk memainkan peran kepemimpinan global dalam membangun jembatan dialog di tengah polarisasi dunia.
"Indonesia tidak hanya berkewajiban menjadi pengamat, tetapi juga pelaku aktif dalam menciptakan solusi yang adil dan berimbang," terang Said.



