JAKARTA, DISWAY.ID - Pria yang mengaku sebagai aparat dan menodong senjata di Jalan Puspiptek Raya, Setu, Kota Tangerang Selatan, akhirnya ditangkap.
Kapolsek Polsek Cisauk, AKP Dhady Arsya menjelaskan, pelaku penodongan senpi adalah anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI).
BACA JUGA:Koboi Jalanan Ngaku Aparat Beraksi di Tangsel, Ancam Sopir Taksol Pake Senpi dan Borgol!
BACA JUGA:Usai Kena OTT, KPK Bawa Bupati Pekalongan ke Jakarta untuk Pemeriksaan
Alhasil, kasus penodongan disertai pengancaman itu akan ditangani Polisi Militer.
“Pelakunya oknum TNI dan sudah ditangani POM,” ujar Dhady saat dikonfirmasi Selasa, 3 Maret
Hal senada juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan. Wira membenarkan adanya laporan terkait peristiwa tersebut.
“Memang benar ada laporan ke Polres Tangerang Selatan pada hari Senin, 2 Maret 2026. Dari laporan tersebut kami melakukan penyelidikan dan memeriksa korban atau pelapor,” ujat Wira saat dikonfirmasi.
Usai menerima laporan itu, pihaknya telah mengidentifikasi terduga pelaku dan telah ditangkap.
Namun, pelaku kini sudah diserahkan ke satuan terkait.
"Pelaku diserahkan ke Denpom Jaya/1 Tangerang di Jatiuwung untuk diproses di Polisi Militer," pungkasnya.
Viral di media sosialSeorang pria mengaku aparat diduga menodongkan pistol dan memborgol sopir taksi online di jalan Raya Puspiptek, Babakan, Kecamatan Setu, Tangsel, pada Minggu, 1 Maret 2026.
Peristiwa itu diduga bermula dari senggolan sehingga membuat salah seorang di antaranya tersulut emosi dan bertindak bak koboi jalanan.
BACA JUGA:Kemenag Ajak Umat Muslim Sholat Khusuf saat Gerhana Bulan Total, Berikut Niat dan Tata Caranya
BACA JUGA:Kemenhub Atur Skema Pelabuhan Merak–Bakauheni hingga Ketapang–Gilimanuk Mudik Lebaran 2026, Ini Rinciannya!
- 1
- 2
- 3
- »





