Kepala BGN Dadan Hindayana Tegaskan Tidak Ada Larangan Unggah Menu MBG di Media Sosial

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan klarifikasi terkait isu larangan mengunggah menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di media sosial pada Selasa, 3 Maret 2026 pukul 13:13 WIB di Jakarta.

Klarifikasi tersebut muncul setelah beredarnya informasi tidak benar yang menyebutkan bahwa BGN akan memidanakan masyarakat menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jika mengunggah menu MBG ke media sosial.

Dadan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melarang masyarakat, termasuk orang tua siswa, untuk membagikan atau mengunggah menu MBG di media sosial.

"Saya malah senang kalau setiap orang posting menu MBG di media sosial, karena itu bagian dari pengawasan bersama." ujar Dadan di Jakarta, Selasa.

Ia memastikan narasi mengenai ancaman pidana tersebut tidak pernah berasal dari pernyataannya maupun dari kebijakan resmi lembaga BGN.

Menurutnya, informasi yang beredar telah menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat sehingga perlu segera diluruskan.

Partisipasi Publik Dinilai Perkuat Pengawasan

Dadan menjelaskan bahwa partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa dapat membantu BGN dalam mengawasi kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.

Ia menekankan bahwa transparansi merupakan elemen penting untuk memastikan standar mutu program tetap terjaga.

"Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi." ujar dia.

Imbauan Agar Tidak Percaya Informasi Tak Jelas

Dadan kembali menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pidana terhadap orang tua maupun pihak mana pun yang membagikan informasi terkait menu MBG.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.

"Jadi, saya pribadi tidak pernah bicara seperti itu. Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat posting menu MBG." ucap Dadan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pansel Umumkan 20 Nama Calon Komisioner OJK, Ada Frederica hingga Hasan Fawzi
• 31 menit lalubisnis.com
thumb
Kematian Khamenei dalam Serangan AS–Israel, Dampaknya Menggema dari Teheran ke Beijing
• 14 jam laluerabaru.net
thumb
Ketegangan Arus Dinamika Global: Iran dan Politik Keteguhan Ideologis
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Orang Tua Siswa Disebut Bakal Dipidanakan Jika Unggah Menu MBG di Medsos? Bos BGN Beri Klarifikasi
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Segera Ambil Langkah Amankan Jemaah Umrah Tertahan di Saudi
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.