Terkini, Jeneponto – Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menghadiri kegiatan Exit Meeting Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2025. Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Jeneponto pada Selasa, 3 Maret 2026.
Kegiatan strategis ini turut dihadiri oleh Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto, Maskur, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Selatan, Nursiska Ria beserta tim pemeriksa, serta para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Jeneponto. Acara dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Jeneponto, Mustakbirin.
Dalam sambutannya, perwakilan BPK Sulawesi Selatan menyampaikan bahwa pemeriksaan interim ini merupakan bagian krusial dari tahapan pemeriksaan LKPD.
Fokus utamanya adalah Penilaian Pengendalian Internal : Memastikan sistem pengawasan keuangan di tiap instansi berjalan efektif sementara Kepatuhan Perundang-undangan yakni Menilai kesesuaian penggunaan anggaran dengan regulasi yang berlaku.
“Kami mengharapkan dukungan dan komitmen penuh dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk membantu kelancaran tugas tim pemeriksa di lapangan. Sebagai informasi, tahapan ini akan berlanjut ke Pemeriksaan Terinci yang dijadwalkan pada April 2026 mendatang,” jelas Nursiska Ria.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Paris Yasir menegaskan komitmen pemerintah daerah Jeneponto untuk mendukung penuh proses audit ini. Beliau menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar tidak menghambat proses pemeriksaan.
“Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Saya minta seluruh Kepala OPD agar kooperatif, responsif, dan menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan tepat waktu,” tegas Paris Yasir.
Beliau juga menekankan bahwa kerja sama yang maksimal dari seluruh perangkat daerah adalah kunci untuk mempertahankan kualitas laporan keuangan yang sehat.
Kegiatan Exit Meeting ini ditutup dengan harapan agar sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Jeneponto dan BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan terus terjalin erat. Langkah ini diharapkan dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Kabupaten Jeneponto dari tahun ke tahun.




