Liputan6.com, Jakarta - Dua pemuda diringkus Tim Densus 88 Antiteror Polri terkait penjualan bubuk petasan atau mesiu di Surabaya. Penangkapan tersebut dilakukan di Jalan Raya Menanggal, Gayungan, pada Kamis, 26 Februari 2026 sekira pukul 00.30 WIB.
Juru Bicara Densus 88 Kombes Pol Mayndra Wardhana menjelaskan, kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat memgenai adanya transaksi bubuk petasan.
Advertisement
Tim Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim langsung turun melakukan penyelidikan. Total sebanyak dua orang tersangka yang diamankan dengan peran masing-masing, berinisial MAJ (28) dan BAW (18).
"Pengungkapan kasus transaksi jual beli bubuk petasan atau mesiu," kata Mayndra dalam keterangan tertulis, Selasa (3/3/2026).
Hasil penyeldikan, MAJ membeli bahan kimia lewat marketplace dan toko pupuk, lalu meraciknya menjadi bubuk mesiu di rumah. MAJ juga menawarkan barang tersebut melalui grup WhatsApp bernama “HURU HARA”.




