Kapolres Gencarkan Mitigasi Penanganan Illegal Drilling di Musi Banyuasin

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

Musi Banyuasin, VIVA – Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo terus menggencarkan upaya mitigasi terhadap aktivitas illegal drilling dan illegal refinery melalui langkah preemtif, preventif hingga penegakan hukum (gakkum) sepanjang Januari hingga Februari 2026.

AKBP Ruri Prastowo mengatakan, aktivitas pengeboran dan penyulingan minyak ilegal saat ini semakin kompleks karena telah menyentuh aspek sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga membutuhkan penanganan menyeluruh.

Baca Juga :
Nasib Mantan Kapolresta Sleman Kombes Edy usai Kasus Hogi Minaya: Dicopot, Demosi hingga Dimutasi ke Divkum Polri
Usai Tuai Kritik Buntut Pernah Tersandung Kasus Sabu, Plh Kapolres Bima Kota Kini Diganti Lagi! Ini Sosoknya

“Penanganan illegal drilling dan illegal refinery tidak bisa dilakukan secara parsial. Dibutuhkan komitmen bersama seluruh pihak untuk menciptakan solusi jangka panjang yang berorientasi pada keamanan, keselamatan masyarakat, serta kelestarian lingkungan,” katanya, Selasa 3 Maret 2026.

Ruri mengungkapkan periode Januari–Februari 2026, Polres Muba mencatat telah melaksanakan 180 kegiatan preemtif, 375 kegiatan preventif, serta penegakan hukum terhadap 3 kasus.

"Upaya preemtif dilakukan melalui penyuluhan, sosialisasi, dan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal yang memiliki risiko tinggi, baik dari sisi hukum maupun keselamatan," ungkapnya.

Sementara itu, langkah preventif diwujudkan melalui patroli rutin, pemantauan di lokasi rawan, serta koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah dan stakeholder terkait.

“Dari sisi lain, langkah penegakan hukum tetap dilakukan secara tegas terhadap pelaku yang terbukti melanggar hukum,” tegas Ruri.

Secara rinci, pada Januari 2026 jajaran Polres Muba melaksanakan 80 kegiatan preemtif dan 180 kegiatan preventif. Pada bulan tersebut juga dilakukan penegakan hukum terhadap dua kasus, yakni kebakaran sumur minyak ilegal dan penyulingan minyak ilegal.

Sedangkan pada Februari 2026, kegiatan meningkat menjadi 100 upaya preemtif dan 195 kegiatan preventif. Penegakan hukum dilakukan terhadap satu kasus kebakaran pada penyulingan minyak ilegal.

Menurut Ruri, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko keselamatan masyarakat serta pencemaran lingkungan.

Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi kolektif antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta elemen masyarakat guna mencari solusi komprehensif di luar pendekatan penindakan semata.

“Dengan sinergitas yang kuat antar stakeholder, diharapkan permasalahan ini dapat diminimalisir sehingga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin tetap aman dan kondusif,” katanya.

Baca Juga :
Duh! Plh Kapolres Bima yang Gantikan AKBP Didik Pernah Tersandung Kasus Sabu, Begini Dalih Polri
Belum Habis! Usai Dipecat, AKBP Didik Kembali Jadi Tersangka Buntut Terima Setoran Rp2,8 M dari Bandar Narkoba
Resmi Dipecat! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Kena PTDH Usai Terbukti Terima Uang dan Narkoba

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dulu Pernah Sebut Bek Timnas Indonesia Bodoh, Pengamat Eropa Ini Malah Berani Kritik Pedas Maarten Paes
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Quiz: Yuk Cek Seberapa Luas Pengetahuan Umum Kamu!
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Eksklusif! Cerita Igor Rodrigues yang Didekati Banyak Klub Setelah Menjalani Musim Perdana yang Hebat Bersama Persita
• 3 jam lalubola.com
thumb
Usai Bertemu Presiden Prabowo, Hassan Wirajuda Sebut Pemerintah Terbuka Serap Pemikiran Tokoh Bangsa
• 30 menit lalutvrinews.com
thumb
Pertamina Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Cek Cara Daftarnya!
• 1 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.