KPK menyita beberapa barang bukti terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Barang bukti yang diamankan di antaranya barang bukti elektronik hingga mobil.
"Di antaranya memang BBE (barang bukti elektronik) juga diamankan gitu kan, ada kendaraan juga yang diamankan," ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).
KPK juga menghitung barang bukti uang. Budi menyebut barang bukti uang itu akan dicek.
"Untuk uang nanti akan kita cek ya. Sementara BBE dan juga kendaraan menjadi salah satu barang bukti yang diamankan," katanya.
Budi menyebut barang bukti yang dikumpulkan masih dalam perjalanan. Barang bukti tersebut masih dalam perjalanan dari Pekalongan menuju Jakarta.
"Beberapa barang bukti ini juga memang masih dalam perjalanan ya, karena memang tim ini sedang bergerak ya dari Pekalongan ke Jakarta," kata Budi.
Untuk diketahui, KPK telah mengungkapkan kasus yang menyebabkan adanya OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Dugaan tindak korupsi yang menjerat Fadia terkait dengan pengadaan barang dan jasa outsourcing.
"Adapun dugaan tindak pidana korupsi dalam peristiwa tertangkap tangan ini adalah berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ), salah satunya terkait dengan PBJ outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan," kata Budi.
KPK telah membawa total 11 orang dari kasus tersebut. Selain Bupati Fadia Arafiq, KPK juga membawa Sekda Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan," ujar Budi.
(azh/azh)





