Grid.ID - Wardatina Mawa resmi menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Kamis (26/2/2026). Resmi gugat cerai suami, Wardatina Mawa mengaku tak akan batasi Insanul Fahmi untuk bertemu anak mereka.
Wardatina Mawa mengajukan gugatan cerai terhadap Insanul Fahmi salah satunya agar sang suami dapat bertemu dengan putranya tanpa batasan. Perempuan asal Medan itu mengaku akan membebaskan Insanul Fahmi kapanpun ingin bertemu dengan anaknya.
“Makanya kan aku mau gugat cerai untuk supaya dia kalau memang mau jumpa sama anaknya, bebaslah kapan aja boleh gitu,” terangnya.
Wardatina Mawa pun meminta agar Insanul Fahmi tetap tenang di tengah kasus perceraian mereka. Pasalnya, meski keduanya bercerai namun Wardatina Mawa tak akan menghalangi Insanul Fahmi untuk bertemu dengan anaknya.
“Jadi nggak ada batas-batasan lagi, yaudah dari situ dia tenang aja lah,” tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah tangga Wardatina Mawa dan Insanul Fahmi berantakan lantaran kehadiran orang ketiga di rumah tangga mereka. Orang ketiga tersebut yaitu Inara Rusli yang mengaku sudah dinikahi siri oleh Insanul Fahmi.
Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan. Kini, kasus tersebut tengah berjalan.
Di tengah kasus tersebut, Wardatina Mawa juga menggugat cerai Insanul Fahmi di Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan. Gugatan tersebut dilayangkan Wardatina Mawa pada 26 Februari 2026. (*)
Artikel Asli




