Anggaran Pendidikan Naik, Guru Masih Berjuang, Ironi di Tengah Polemik MBG

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

Anggaran pendidikan Indonesia terus meningkat dan pada 2026 direncanakan mencapai 769 triliun rupiah. Di atas kertas, ini seharusnya menjadi kabar baik bagi mutu sekolah, akses belajar, dan terutama kesejahteraan guru sebagai tulang punggung pendidikan. Namun di lapangan, ironi yang terasa justru sebaliknya. Kenaikan anggaran tidak otomatis berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer dan guru non ASN, yang selama bertahun tahun berada pada kondisi penghasilan yang jauh dari standar kelayakan.

Berbagai kajian dan laporan media menunjukkan bahwa banyak guru honorer menerima pendapatan yang sangat rendah, bahkan sebagian besar di bawah upah minimum di wilayahnya. Dalam beberapa kasus, penghasilan guru honorer berada pada kisaran ratusan ribu hingga sekitar dua jutaan rupiah per bulan, angka yang sulit mencukupi kebutuhan dasar rumah tangga, apalagi untuk meningkatkan kapasitas profesional. Dampaknya tidak hanya soal kualitas hidup guru, tetapi juga soal stabilitas tenaga pendidik, motivasi kerja, dan keberlanjutan layanan pendidikan di sekolah, terutama di daerah yang sangat bergantung pada guru non ASN.

Di saat yang sama, muncul polemik baru terkait program Makan Bergizi Gratis atau MBG. Program ini memiliki tujuan mulia untuk memperbaiki status gizi peserta didik dan mendukung kesiapan belajar anak. Namun, perdebatan menguat ketika sebagian alokasi MBG yang sebesar 223 triliun rupiah tercatat dalam kelompok anggaran pendidikan (29%. Dalam logika fiskal, ketika komponen MBG masuk ke klasifikasi anggaran pendidikan, maka ruang dari anggaran pendidikan yang seharusnya bisa dipakai untuk memperbaiki kualitas pembelajaran, menutup kesenjangan sarana prasarana, atau memperkuat kesejahteraan guru, menjadi terserap untuk pembiayaan program gizi.

Di sinilah letak problem komunikasinya sekaligus problem kebijakan yang perlu dijelaskan secara jernih. Anggaran pendidikan di APBN bukan hanya belanja kementerian pendidikan, tetapi mencakup belanja fungsi pendidikan lintas kementerian dan transfer ke daerah. Karena itu, total anggaran pendidikan bisa terlihat besar dan bahkan naik, tetapi porsi yang benar benar sampai untuk memperbaiki pendapatan guru, khususnya guru non ASN, tidak otomatis meningkat. Ketika program besar seperti MBG ikut dihitung sebagai anggaran pendidikan, maka publik melihat adanya pergeseran prioritas. Kenaikan angka anggaran pendidikan seakan tidak terasa oleh guru di sekolah, karena tekanan biaya hidup tetap tinggi sementara penghasilan masih jauh dari layak.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar. Apakah kita sedang memastikan angka anggaran pendidikan terpenuhi, atau memastikan pendidikan itu sendiri benar benar menguat dari hulunya, yaitu kesejahteraan dan kualitas guru. Pemerintah dapat menyatakan bahwa program pendidikan lain tetap berjalan dan tidak dikurangi, dan bahwa MBG didanai dengan efisiensi belanja birokrasi. Namun, di ruang publik, persepsi yang muncul tetap sama. Ketika guru masih hidup dalam ketidakpastian penghasilan dan sekolah masih menghadapi keterbatasan, sementara porsi anggaran pendidikan terserap untuk pos yang tidak langsung memperbaiki mutu pengajaran, wajar jika muncul rasa tidak adil dan kekhawatiran bahwa substansi pendidikan terabaikan.

Perlu ditegaskan bahwa isu ini bukan mempertentangkan gizi anak melawan kesejahteraan guru. Keduanya sama sama penting dan sama sama menentukan kualitas generasi. Yang dipersoalkan adalah desain pembiayaan dan prioritas yang tepat, transparansi klasifikasi anggaran, serta strategi yang memastikan kenaikan anggaran pendidikan benar benar berdampak pada perbaikan inti sistem pendidikan. Jika guru sebagai aktor utama pendidikan masih harus bertahan dengan pendapatan yang tidak layak, maka pembenahan dari sisi program apa pun berisiko menjadi tambal sulam.

Karena itu, agenda perbaikan harus diarahkan pada tiga hal. Pertama, transparansi yang lebih kuat terkait komposisi anggaran pendidikan, termasuk porsi yang dialokasikan untuk program pembelajaran, sarana prasarana, dan kesejahteraan pendidik. Kedua, penguatan kebijakan kesejahteraan guru non ASN melalui standar minimum pembayaran yang lebih adil dan mekanisme pendanaan yang konsisten, agar tidak bergantung pada kemampuan sekolah atau daerah semata. Ketiga, penataan pembiayaan MBG agar tujuan gizi tercapai tanpa menggerus ruang kebijakan untuk memperbaiki kualitas guru dan layanan pendidikan.

Indonesia membutuhkan kebijakan yang tidak hanya besar dari sisi angka, tetapi juga tepat sasaran dan terasa dampaknya. Anggaran pendidikan boleh meningkat, program gizi boleh diperkuat, tetapi kesejahteraan guru tidak boleh terus berada di ruang paling belakang. Jika tidak, kita akan terus mengulang ironi yang sama, anggaran naik, tuntutan mutu meningkat, tetapi guru sebagai kunci kualitas pendidikan tetap dibiarkan berjuang sendiri.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bahlil Ungkap Alasan Impor Bioetanol dari AS, Singgung soal Spesifikasi
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Bela Wardatina Mawa, Insanul Fahmi Somasi Kuasa Hukum Inara Rusli
• 20 jam lalucumicumi.com
thumb
Liverpool Tumbang di Markas Wolves: Rekor Buruk Menit Berdarah Hantui Arne Slot
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Terungkap! Alasan Ali Khamenei Selalu Sembunyikan Tangan Kanan di Dalam Jubah Semasa Hidup
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Wamensos Agus Jabo Upayakan Sekolah Rakyat Permanen Dibangun di Mukomuko
• 23 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.