Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan alasan di balik rencana Indonesia mengimpor bioetanol dari Amerika Serikat (AS). Dia mengaku, impor tersebut dilakukan untuk memenuhi selisih antara kebutuhan dengan produksi bioetanol di dalam negeri.
"Untuk impor etanol ini, apabila antara kebutuhan kita dan produksi kita itu kurang, misalkan produksi kita 10, kebutuhan kita 20, 10-nya bisa impor, salah satunya dari Amerika," kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa, 3 Maret 2026.
Dia menjelaskan, spesifikasi bioetanol dari AS harus memiliki kadar etanol 99,9 persen. Tujuannya supaya menghindari perdebatan, karena bioetanol yang diimpor akan digunakan untuk BBM, kosmetik, dan bahan-bahan industri.
- Ken Research
Untuk spesifikasi bioetanol yang ditujukan untuk kebutuhan lain selain untuk campuran BBM, Bahlil menyerahkan kepada pihak pabrik yang terkait untuk menentukan spesifikasinya.
“Dan itu kan tergantung dari spesifikasi pabrik dan kebutuhan industri apa yang mereka akan pakai,” ujarnya.
Diketahui, sebelumnya pemerintah membuka peluang impor etanol, termasuk dari AS, sebagai bagian dari pengembangan energi bersih, seperti implementasi mandatori pencampuran bioetanol secara bertahap.
Program ini direncanakan dimulai dengan E5 pada 2028 dan E10 pada 2030, serta diarahkan menuju E20 dengan mempertimbangkan kesiapan produksi, distribusi, serta infrastruktur pendukung.
Untuk mendukung masa transisi tersebut, pemerintah membuka ruang kerja sama perdagangan dengan berbagai mitra, termasuk Amerika Serikat, secara proporsional dan terukur sesuai kebutuhan domestik.
Kebijakan ini diiringi dengan upaya memperkuat kapasitas produksi dalam negeri agar industri bioetanol nasional dapat tumbuh berkelanjutan.
Secara keseluruhan, implementasi Agreement of Reciprocal Trade (ART/perjanjian perdagangan timbal balik) pada sektor energi dan sumber daya mineral dirancang berjalan bertahap, terukur, dan selaras dengan kepentingan nasional. (Ant).





