Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan sebanyak 75 persen dari total 956 emiten di pasar modal Indonesia dapat memenuhi ketentuan minimum free float saham sebesar 15 persen pada tahun pertama penerapan aturan tersebut.
Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri menargetkan ketentuan minimum free float sebesar 15 persen dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, mulai Maret 2026.
"Dari sisi market cap, kita targetkan mungkin total jumlah emitennya akan mencapai angka sekitar 75 persen, yang bisa kita dorong ke 15 persen tahun pertama dari total 960-an emiten," ujar Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.
Sampai saat ini, Hasan mengatakan baru terdapat sebanyak 60 persen emiten eksisting yang telah memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen.
"Sekarang angka 60-an persen, jadi ada peningkatan kita harapkan sekitar 10-15 persen bertambah. Dari sisi jumlah ya," ujar Hasan.
Terkait respon dari para emiten, Hasan mengungkapkan sejauh ini belum ada emiten yang mengajukan aksi delisting lantaran ketidakmampuan untuk mengikuti ketentuan minimum free float 15 persen.
Sebaliknya, Ia mengatakan bahwa ketentuan terbaru minimum free float 15 persen mendapatkan dukungan penuh dari para emiten di pasar modal Indonesia.
"Belum ada, sampai sekarang mereka sangat mendukung. Dan kami akan melihat case by case, artinya, ada concern apa dari masing-masing, termasuk upaya memberikan kesempatan dan waktu yang cukup karena kan proses ini harus mengalami fase aksi korporasi yang harus melalui mekanisme penyelenggaraan RUPS dan sebagainya," ujar Hasan.
Ia menjelaskan, aturan teknis implementasi ketentuan minimum free float menjadi 15 persen tengah dalam tahap finalisasi oleh BEI untuk diajukan ke OJK, yang kemudian akan disetujui dan diterbitkan peraturannya.
"Kami di OJK akan menyegerakan finalisasinya, dan kemudian mendorong penerbitan segera dari peraturan 1-A di BEI. Nah, prinsipnya tentu secara umum kami bersepakat akan terus meningkatkan besaran free float ini ke minimum 15 persen," ujar Hasan.
Sementara itu, Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa rancangan peraturan terkait kebijakan free float sebesar 15 persen telah rampung dibahas di internal setelah melalui tahapan public hearing yang berakhir pada 19 Februari 2026.
Jeffrey mengungkapkan, saat ini draft aturan ketentuan free float 15 persen tersebut telah disampaikan kepada OJK untuk memperoleh persetujuan regulator.
"Kami sampaikan bahwa progres rancangan peraturan tersebut telah selesai. Dan per kemarin sudah kami sampaikan draft kepada OJK untuk kemudian nanti disetujui oleh OJK," kata Jeffrey.
Baca juga: OJK cermati potensi "outflow" jangka pendek imbas konflik AS-Iran
Baca juga: BEI terbitkan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen
Baca juga: Analis: Sentimen Iran-AS ke pasar saham berpotensi jangka pendek
Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri menargetkan ketentuan minimum free float sebesar 15 persen dilakukan secara bertahap selama tiga tahun, mulai Maret 2026.
"Dari sisi market cap, kita targetkan mungkin total jumlah emitennya akan mencapai angka sekitar 75 persen, yang bisa kita dorong ke 15 persen tahun pertama dari total 960-an emiten," ujar Pjs Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi kepada awak media di Gedung BEI, Jakarta, Selasa.
Sampai saat ini, Hasan mengatakan baru terdapat sebanyak 60 persen emiten eksisting yang telah memenuhi ketentuan minimum free float sebesar 15 persen.
"Sekarang angka 60-an persen, jadi ada peningkatan kita harapkan sekitar 10-15 persen bertambah. Dari sisi jumlah ya," ujar Hasan.
Terkait respon dari para emiten, Hasan mengungkapkan sejauh ini belum ada emiten yang mengajukan aksi delisting lantaran ketidakmampuan untuk mengikuti ketentuan minimum free float 15 persen.
Sebaliknya, Ia mengatakan bahwa ketentuan terbaru minimum free float 15 persen mendapatkan dukungan penuh dari para emiten di pasar modal Indonesia.
"Belum ada, sampai sekarang mereka sangat mendukung. Dan kami akan melihat case by case, artinya, ada concern apa dari masing-masing, termasuk upaya memberikan kesempatan dan waktu yang cukup karena kan proses ini harus mengalami fase aksi korporasi yang harus melalui mekanisme penyelenggaraan RUPS dan sebagainya," ujar Hasan.
Ia menjelaskan, aturan teknis implementasi ketentuan minimum free float menjadi 15 persen tengah dalam tahap finalisasi oleh BEI untuk diajukan ke OJK, yang kemudian akan disetujui dan diterbitkan peraturannya.
"Kami di OJK akan menyegerakan finalisasinya, dan kemudian mendorong penerbitan segera dari peraturan 1-A di BEI. Nah, prinsipnya tentu secara umum kami bersepakat akan terus meningkatkan besaran free float ini ke minimum 15 persen," ujar Hasan.
Sementara itu, Pejabat sementara Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan bahwa rancangan peraturan terkait kebijakan free float sebesar 15 persen telah rampung dibahas di internal setelah melalui tahapan public hearing yang berakhir pada 19 Februari 2026.
Jeffrey mengungkapkan, saat ini draft aturan ketentuan free float 15 persen tersebut telah disampaikan kepada OJK untuk memperoleh persetujuan regulator.
"Kami sampaikan bahwa progres rancangan peraturan tersebut telah selesai. Dan per kemarin sudah kami sampaikan draft kepada OJK untuk kemudian nanti disetujui oleh OJK," kata Jeffrey.
Baca juga: OJK cermati potensi "outflow" jangka pendek imbas konflik AS-Iran
Baca juga: BEI terbitkan informasi kepemilikan saham di atas 1 persen
Baca juga: Analis: Sentimen Iran-AS ke pasar saham berpotensi jangka pendek





