Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan secara detail bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dengan proyek pengadaan outsourcing atau tenaga ahli daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
“Salah satunya terkait dengan pengadaan barang dan jasa berupa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan. Jadi, ini diduga ada di beberapa dinas,” tutur Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026), seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Budi menyebut, KPK menduga terjadi pengondisian dalam pengadaan tenaga ahli daya tersebut.
“Sejumlah pengadaan yang dilakukan di dinas-dinas pada Pemkab Lamongan prosesnya diduga diatur atau dikondisikan, sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang bisa masuk dan menang,” katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).



