Liputan6.com, Jakarta - Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) 0510/Tigaraksa Letnan Kolonel Infanteri Yudho Setyono membenarkan seorang prajurit TNI berinisial Peltu A terlibat kasus penganiayaan pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu, yang videonya viral di media sosial. Dia menyebut, prajurit tersebut merupakan anggota aktif yang berdinas Kodim 0510/Tigaraksa.
"Benar memang ada oknum anggota (terlibat penganiayaan)," tutur Yudho di Tangerang, Selasa (3/3/2026).
Advertisement
Ia mengungkapkan bahwa setelah adanya laporan dugaan penganiayaan tersebut, kini Peltu A sudah diamankan Polisi Militer (POM) untuk kepentingan pemeriksaan dan klarifikasi atas kasus dugaan penganiayaan itu.
"Saat ini sedang dalam penanganan oleh POM," kata Yudho.
Sebelumnya, Polres Tangerang Selatan menangani kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang pria, yang mengaku sebagai aparat terhadap pengemudi taksi online di Jalan Raya Puspiptek, Kecamatan Setu.
Aksi pria itu viral di akun Instagram @daschamindonesia. Peristiwa penganiayaan tersebut bermula dari adanya dua mobil yang saling bersenggolan.




