KEPALA Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo menegaskan pentingnya pemahaman dan implementasi delapan prinsip inovasi daerah yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan bukti (evidence-based policy).
Inovasi tidak semestinya dipandang sekadar sebagai agenda tahunan atau capaian simbolik semata. Melainkan, inovasi harus dirancang secara komprehensif, ditopang oleh analisis yang mendalam, serta diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Inovasi daerah dapat dimaknai sebagai upaya pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Karena itu, inovasi harus berbasis ilmu pengetahuan, memiliki manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkapnya dalam kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Inovasi Daerah 2025 dan Sosialisasi Indeks Inovasi Daerah (IID) 2026 di Ngawi (3/3).
Baca juga : Kepala BSKDN Soroti Pentingnya Inovasi Lanjutan Usai Terima Penghargaan
Yusharto memaparkan delapan prinsip inovasi daerah yang harus menjadi kompas kebijakan, yaitu efisiensi dan efektivitas, peningkatan kualitas pelayanan, tidak menimbulkan konflik kepentingan, berorientasi pada kepentingan umum, dilaksanakan secara terbuka, memenuhi nilai kepatutan, dan dapat dipertanggungjawabkan, serta berkelanjutan.
Menurutnya, prinsip keterbukaan menjadi kunci dalam membangun ekosistem inovasi yang sehat. Pemerintah daerah perlu memastikan transparansi dalam setiap tahapan inovasi, membuka ruang partisipasi publik, serta melibatkan akademisi dan para pemangku kepentingan dalam proses monitoring dan evaluasi.
"Inovasi seng ada matinya, akan ada terus mengikuti perkembangan dan situasi yang dihadapi oleh masyarakat. Maka dari itu, daerah harus terus menemukan kebaruan berikutnya dalam inovasi agar inovasi tidak kehilangan relevansi," ujarnya.
Sementara itu, dalam konteks pengukuran kinerja, Yusharto menjelaskan, indeks inovasi daerah (IID) mengukur dua aspek utama, yakni satuan pemerintah daerah dan satuan inovasi daerah, dengan total 36 indikator penilaian. Pengukuran tersebut bertujuan untuk melihat tingkat kematangan ekosistem inovasi daerah secara menyeluruh. Berdasarkan hasil IID 2025, Kabupaten Ngawi berhasil meraih predikat Sangat Inovatif dengan skor 88,58 serta mencatatkan 250 inovasi yang dikirimkan dalam sistem IID. (M-3)





