PP TUNAS Harus Lindungi Kesehatan Mental Anak dan Remaja

metrotvnews.com
13 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Momentum Hari Kesehatan Mental Remaja Sedunia menjadi pengingat penting bagi Pemerintah Indonesia dalam mengimplementasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS). Meski bertujuan memitigasi paparan konten berbahaya dan eksploitasi data, regulasi ini diingatkan agar tidak sekadar menjadi kebijakan restriktif yang justru berdampak buruk pada psikologi generasi muda.

“Bagi sebagian anak, media sosial adalah ruang untuk mencari dukungan sebaya, terutama ketika mereka tidak mendapatkannya di lingkungan offline. Kebijakan yang memutus akses secara tiba-tiba berisiko meningkatkan kecemasan dan rasa terasing,” ujar Profesor Psikologi dari University of New South Wales, Jillian Griffiths, dikutip melalui keterangan tertulis, Selasa, 3 Maret 2026.
 

Baca Juga :

Menlu: Presiden Beri Pesan Harus Siap Hadapi Segala Kemungkinan di Timur Tengah

Pengalaman internasional menunjukkan bahwa pembatasan akses tanpa strategi pendampingan justru mendorong remaja menggunakan akun anonim yang lebih sulit diawasi. Di dalam negeri, pakar psikologi anak dan remaja dari Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim, menegaskan bahwa ruang digital kini telah menjadi bagian dari fase perkembangan identitas anak.

“Anak dan remaja berada pada fase perkembangan identitas. Ruang digital sering menjadi medium eksplorasi diri dan koneksi sosial. Regulasi perlu melindungi, tetapi juga tidak boleh menghilangkan ruang tumbuh tersebut,” jelas Rose Mini.


Ilustrasi. Foto: Dok. Istimewa.

Data global menunjukkan satu dari tujuh remaja mengalami gangguan kesehatan mental, dengan kecemasan dan depresi sebagai isu dominan. Dalam konteks ini, Koalisi Sipil untuk Literasi Digital menilai PP TUNAS harus mengedepankan pendekatan berbasis risiko. Hal ini mencakup penguatan literasi digital dan emosional di sekolah, serta kolaborasi erat antara pemerintah, platform digital, orang tua, dan komunitas kesehatan mental.

Implementasi PP TUNAS diharapkan tidak menciptakan tekanan psikologis baru. Sebaliknya, regulasi ini harus mampu memastikan anak dan remaja tumbuh dalam ekosistem yang aman, sehat secara mental, namun tetap memberikan ruang bagi mereka untuk berinteraksi dan bereksplorasi secara positif di dunia maya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Terbukti Rintangi Perkara: Ketua Cyber Army-Eks Direktur JakTV Divonis Bebas
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Persija vs Borneo: Gol Telat Pesut Etam Buyarkan Kemenangan Macan Kemayoran
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Bukan Keracunan MBG! BGN Ungkap Fakta Medis Kematian Siswa MIN 2 Bengkulu Utara
• 4 jam lalusuara.com
thumb
THR Swasta 2026 Kapan Cair? Ini Surat Edarannya
• 21 jam laludetik.com
thumb
Siapa Saja 11 Orang yang Dibawa KPK ke Jakarta Bersama Bupati Pekalongan Fadia Arafiq?
• 14 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.