Perindo Ingatkan jika Putusan MK soal Parliamentary Threshold Tak Diakomodir Bisa Buat Produk Hukum Cacat

okezone.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA-Partai Perindo mengingatkan agar para pembuat undang-undang untuk mematuhi apa yang telah menjadi putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam kaitan ini terkait dengan Parliamentary Threshold atau ambang batas parlemen.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum III DPP Partai Perindo, Tama Satrya Langkun usai menghadiri seminar nasional Sekber GKSR yang digelar di kediaman Ketua Umum GKSR yang juga Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/3/2026).

"Ini adalah upaya untuk menjaga konstitusi karena di putusan MK yang terakhir, parliamentary threshold 4% itu dianggap tidak rasional. Artinya, perlu ada kebijakan baru untuk merubah hal tersebut," kata Tama.

Baca Juga :
Resmi! Christina Glorya Purba Pimpin DPW Perindo Jambi

Dia menyampaikan bahwa keberadaan Partai Perindo bersama partai politik non-parlemen lainnya dalam rangka mewakili 11,7 juta suara pada Pemilu lalu, yang suaranya hilang imbas Parliamentary Threshold.

"Jadi ini bukan hanya ada partai politik secara kepartaian, tetapi merepresentasikan 11,7 juta suara, ini yang kemudian dianggap hilang karena adanya parliamentary threshold," ujarnya.

Tama pun mengulas sejumlah pendapat para narasumber dalam seminar nasional yang secara keseluruhan sepakat bahwa Parliamentary Threshold sebesar 4 persen, tidak konstitusional.

Baca Juga :
Perindo Usul Ambang Batas Parlemen 1 Persen, Tekankan Tidak Boleh Ada Suara Rakyat Terbuang

"Maka dari itu kita harus dukung, kita harus pantau agar angka 4% ini kemudian tidak berulang kembali dan lahir dalam undang-undang yang baru," tuturnya.

"Karena kalau kemudian hal-hal yang sudah diputus oleh Mahkamah Konstitusi itu kemudian tidak diakomodir, tidak dipatuhi, dan tidak dijadikan guideline dalam menentukan undang-undang, itu maka akan membuat produk hukum yang dihasilkan cacat," kata dia menegaskan.

 

Baca Juga :
Jelang Ramadhan, Perindo Jakarta Utara Perkuat Program Sosial dan Persiapan Verifikasi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Alfagroup Head Office Buka Peluang Karier, Ini Posisi yang Dibutuhkan
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Barcelona vs Atletico Madrid: Drama 3 Gol Marc Bernal Gagal Bendung Los Rojiblancos ke Final
• 8 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Sederet Fakta Terkait Selat Hormuz: Jalur Vital Energi Dunia
• 6 jam lalunarasi.tv
thumb
Tanpa Bantuan Logistik dan Kepastian Pemulangan, DPR Desak Pemerintah Ambil Langkah Konkret Amankan Jemaah Umrah
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Ketegangan Regional Meningkat, Kedutaan Besar AS di Lebanon Tutup Sementara
• 19 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.