THR ASN Jakarta Bisa Cair Setelah Lebaran? Ini Penjelasan Terbaru Gubernur Pramono

tvonenews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait mekanisme pembayaran tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta.

Dia menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti arahan pemerintah pusat, dalam hal ini keputusan Menteri PAN-RB, terkait pembayaran THR.

“Yang pertama untuk THR tentunya Pemerintah DKI Jakarta sepenuhnya akan menjalankan apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat melalui Menteri PAN-RB,” ujar Pramono di Pecinan Glodok, Jakarta Barat, Selasa (3/3).

Pramono menegaskan pihaknya tidak ada kendala terkait aturan pembayaran THR, baik harus dilakukan sebelum atau setelah Lebaran.

“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah lebaran itu enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah resmi menggelontorkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN. Nilai tersebut meningkat 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp49 triliun.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat menjelang Lebaran.

Pengumuman itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers, di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

“Jadi hari ini pemerintah mengumumkan beberapa paket stimulus ekonomi lanjutan terkait dengan Hari Besar Keagamaan Nasional, yaitu Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi,” ujar Airlangga.

Dia merinci, anggaran Rp55 triliun tersebut dialokasikan untuk ASN pusat, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI, Polri, serta pensiunan.

Komponen THR tahun ini dibayarkan penuh 100 persen, termasuk gaji pokok dan seluruh tunjangan yang melekat.

“Komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, serta 100 persen tunjangan kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tegas Airlangga

Pemerintah juga menekankan bahwa THR berbeda dengan gaji ke-13 yang biasanya diberikan pada pertengahan tahun. (saa/dpi)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
OSO Tegaskan Festival Cap Go Meh Singkawang Contoh Nyata Keberagaman & Toleransi di Indonesia
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
MotoGP: Joan Mir dan Luca Marini Kunjungi Bali, Pembalap Honda Terpukau dengan Budaya Pulau Dewata
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
Airlangga Pastikan Perjanjian Dagang RI–AS Tetap Patuhi Aturan Halal, Begini Penjelasannya
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Pemerintah Tempuh Diplomasi Keluarkan 2 Kapal Tanker Pertamina dari Selat Hormuz
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
Korban Tewas Imbas Banjir Lahar Hujan di Sungai Senowo Magelang Jadi 3 Orang
• 4 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.