Kasus Korupsi Ekspor CPO, Ariyanto Bakri Divonis 16 Tahun Penjara

republika.co.id
12 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Ariyanto Bakri dan Marcella Santoso menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Majelis hakim memvonis bersalah advokat Ariyanto Bakri dengan hukuman 16 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari penjara. Sementara advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 150 hari penjara.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : Antara Foto
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji yang Seret Eks Menag Yaqut Tembus Rp622 Miliar
• 2 jam lalusuara.com
thumb
Firman Soebagyo Soroti Impor 1.000 Ton Beras Khusus dari AS dan Minta Pemerintah Buka Data Secara Transparan
• 16 jam lalupantau.com
thumb
Polda Metro Jaya Ikut Selidiki Kasus Pembunuhan Ermanto Usman di Bekasi
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
YouTuber MrBeast Dituding Beli Views, Picu Perdebatan di Media Sosial
• 22 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Diskop UKM Makassar Dampingi RAT, Koperasi Merah Putih Rappojawa Siap Naik Kelas
• 6 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.