Diskursus publik mengenai pendanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menunjukkan perbedaan tafsir mengenai arah politik anggaran negara.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), misalnya, menilai pendanaan MBG berasal dari komponen belanja pendidikan sebagaimana tercantum dalam UU APBN 2026 dan Perpres No. 118 Tahun 2025.
Di sisi lain, pemerintah menolak anggapan bahwa program tersebut mengurangi anggaran pendidikan. Ditegaskan, pendanaan MBG sebagai investasi pembangunan sumber daya manusia yang berjalan seiring penguatan program pendidikan lainnya.
Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan, MBG bukan lagi sekadar kebijakan teknokratis, melainkan arena tarik menarik mengenai prioritas belanja negara. Dengan anggaran sebesar Rp 268 triliun pada APBN 2026, MBG menjadi salah satu program kesejahteraan terbesar dalam sejarah pemerintah.
Dari sisi kebutuhan sosial, MBG berkaitan dengan persoalan gizi anak yang masih menjadi tantangan. Data Kementerian Kesehatan sebenarnya menunjukkan prevalensi stunting di Indonesia menurun dari 30,8 persen pada 2018 menjadi 19,8 persen pada 2024.
Kendati begitu, perbaikan ini belum menghapus kerentanan gizi, terutama pada rumah tangga berpendapatan rendah yang mengalokasikan porsi besar pengeluaran untuk pangan.
Sasaran program MBG mencakup peserta didik dari PAUD hingga sekolah menengah. Luasnya cakupan sasaran MBG menunjukkan adanya pergeseran legitimasi kekuasaan ke arah politik kesejahteraan.
Di tengah meredanya polarisasi identitas, dukungan politik semakin bertumpu pada program yang memberi manfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari warga.
Namun, pelaksanaan MBG juga menghadapi tantangan tata kelola. Kasus keracunan makanan, keluhan kualitas menu, dan polemik penyedia layanan menunjukkan risiko kebijakan berskala besar.
Keberhasilan MBG pada akhirnya tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi oleh kemampuan negara menjaga kualitas layanan dan transparansi pelaksanaannya.
Program MBG muncul di tengah isu politik identitas yang mulai menurun intensitasnya di Indonesia. Identitas sosial seperti agama dan etnis memiliki arti penting dalam kompetisi politik sejak era reformasi.
Menurut ahli politik Edward Aspinall (2011), identitas kelompok sering digunakan sebagai sarana mobilisasi dukungan politik. Melalui penegasan kesamaan identitas, elite politik membangun kedekatan dengan pemilih sekaligus memperkuat basis dukungan elektoral.
Pengaruh politik berbasis identitas terlihat cukup menonjol pada pertengahan dekade 2010-an. Meningkatnya polarisasi berbasis politik identitas keagamaan terlihat pada kontestasi Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pemilu 2019.
Pada masa itu, persaingan politik tidak hanya tercermin dari perdebatan program dan kebijakan, tetapi juga melalui simbol dan narasi identitas yang membedakan kelompok politik satu dengan yang lain.
Sejak era Pemerintahan Presiden Joko Widodo periode kedua (2019-2024), politik identitas tak lagi menjadi strategi utama dalam meraih dukungan publik.
Bagi pemerintah, kebijakan yang memiliki dampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari seperti MBG atau bantuan langsung tunai (BLT) jauh lebih efektif dalam memenangkan kontestasi politik.
Situasi ini membuat isu kesejahteraan memperoleh ruang lebih besar dalam dinamika politik nasional. Agar program-program kesejahteraan ini dapat berjalan lancar, diperlukan konsolidasi partai politik di parlemen.
Koalisi partai politik setelah Pemilu 2024 menunjukkan tingkat konsolidasi kekuasaan yang lebih kuat dibandingkan periode sebelumnya. Pemerintahan Prabowo Subianto (2024-2029) didukung oleh 19 partai politik, menjadikannya koalisi terbesar sejak era Reformasi.
Besarnya basis dukungan ini mencerminkan kecenderungan elite politik untuk bergabung dalam satu poros kekuasaan, sehingga mempersempit ruang oposisi di parlemen.
Apabila dicermati, jumlah partai dalam koalisi pemerintahan di Indonesia menunjukkan tren meningkat sejak awal Reformasi. Pemerintahan B.J. Habibie ditopang koalisi terbatas, yang kemudian meluas pada masa Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri.
Pada era Susilo Bambang Yudhoyono, koalisi relatif stabil dengan enam hingga tujuh partai, sebelum berkembang lebih besar pada masa Joko Widodo, terutama periode kedua yang melibatkan hingga 14 partai. Tren ini mencapai puncak tertingginya pada pemerintahan Prabowo Subianto, ketika koalisi hampir mencakup seluruh kekuatan politik nasional.
Kecenderungan koalisi besar ini menunjukkan bahwa mobilisasi politik berbasis identitas tidak lagi menjadi faktor dominan dalam membangun dukungan politik.
Sebaliknya, orientasi politik pasca-Pemilu 2024 lebih ditentukan oleh pragmatisme koalisi dan pembagian kekuasaan antar-elite.
Integrasi kekuatan partai ke dalam pemerintahan secara pragmatis mampu memuluskan program-program strategis pemerintah sekaligus menarik simpati dan dukungan rakyat.
Pergeseran politik negara ini menunjukkan upaya untuk mendapatkan legitimasi berbasis politik kesejahteraan rakyat. Dalam perspektif negara kesejahteraan, kebijakan sosial yang menyasar kebutuhan dasar warga merupakan salah satu cara negara membangun hubungan langsung dengan masyarakat melalui penyediaan layanan publik.
Kehadiran negara melalui program-program seperti MBG memperlihatkan bahwa dukungan politik semakin terkait dengan pengalaman konkret warga terhadap kebijakan pemerintah. Namun, legitimasi berbasis kesejahteraan tidak secara otomatis berujung pada penguatan demokrasi.
Ahli politik David Easton (1965) membedakan legitimasi politik sebagai dukungan yang bersifat normatif terhadap sistem politik, dan dukungan yang bersifat praktis berdasarkan manfaat yang dirasakan masyarakat.
Menurut Easton, kebijakan kesejahteraan dapat memperkuat dukungan praktis terhadap pemerintah karena manfaatnya dirasakan secara langsung, tetapi belum tentu diikuti oleh penguatan mekanisme kontrol terhadap kekuasaan.
Dalam situasi seperti ini, keberhasilan program kesejahteraan dapat menjadi sumber legitimasi yang kuat sepatutnya diimbangi oleh peningkatan tanggung jawab politik. Pasalnya, politik kesejahteraan seperti kebijakan MBG memiliki dua sisi sekaligus.
Pertama, program kesejahteraan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap negara dan memperluas basis dukungan politik pemerintah. Di sisi lain, dominasi legitimasi berbasis kesejahteraan berpotensi mengurangi ruang kritik apabila keberhasilan program sosial menjadi ukuran utama kinerja pemerintah.
Ke depan, tantangan negara terletak pada upaya menjaga keseimbangan antara perluasan kebijakan kesejahteraan dan tetap leluasanya ruang pengawasan publik.
Tanpa keseimbangan tersebut, politik kesejahteraan cenderung memperkuat legitimasi negara saja namun lemah dalam penguatan prinsip-prinsip demokrasi. (LITBANG KOMPAS)
Serial Artikel
PDI-P: Anggaran Pendidikan Dipotong Rp 223,5 Triliun untuk MBG
PDI-P tunjukkan data pemangkasan Rp 223,5 triliun dari Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026 untuk dialokasikan ke program MBG.



