Debt Collector Mau Rampas Mobil di Pinggir Jalan Bandung, Korban Ketakutan Langsung Telepon Polisi

republika.co.id
4 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang menunjukkan aksi beberapa orang mata elang atau debt collector menghentikan pengemudi mobil di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung viral di media sosial. Mereka mengintimidasi pengemudi mobil dan meminta untuk dilakukan pemeriksaan kendaraan.

Namun, korban tidak keluar dari mobil dan langsung menelepon aparat kepolisian. Selanjutnya, para mata elang itu membubarkan diri.

Baca Juga
  • Lakukan Intimidasi dan Kekerasan, 6 Debt Collector di Semarang Dibekuk Polisi
  • Perang AS-Iran, Imam Mahdi Muncul Setelah Ramadhan Gerhana, dan Runtuhnya Khalifah Ottoman 102 Tahun
  • Gerhana di Bulan Ramadhan, Benarkah Tanda Munculnya Imam Mahdi?
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan aksi mata elang yang melakukan intimidasi kepada pengemudi mobil dengan dalih pemeriksaan kendaraan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sore. Ia mengatakan pengemudi mobil dipepet dua sepeda motor dan meminta untuk berhenti.

"Korban didatangi debt collector dan memaksa agar pengemudi keluar dari mobil dengan alasan mengecek kendaraan," ucap dia, Selasa (3/3/2026).

.rec-desc {padding: 7px !important;} Ia melanjutkan korban merasa ketakutan dan langsung menelepon petugas kepolisian. Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian perkara dan menemukan para debt collector itu membubarkan diri.

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terjaring OTT, Bupati Pekalongan Tiba di Gedung KPK
• 23 jam laluidxchannel.com
thumb
Pengacara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng Divonis 14 & 16 Tahun Penjara
• 11 jam laludetik.com
thumb
BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perluas Cakupan, 5.375 Petani Tembakau Dilindungi Anggaran Cukai
• 20 jam lalurealita.co
thumb
Pemkot Jakbar Segel Lapangan Padel di Kembangan, Wali Kota: Pemilik Tak Lengkapi Izin Bangunan
• 21 jam laluliputan6.com
thumb
Perayaan Cap Go Meh di Solo Diharapkan Jadi Momen Perkuat Persatuan dan Kesatuan
• 54 menit lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.