REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Rekaman video yang menunjukkan aksi beberapa orang mata elang atau debt collector menghentikan pengemudi mobil di Jalan Dr Djundjunan, Kota Bandung viral di media sosial. Mereka mengintimidasi pengemudi mobil dan meminta untuk dilakukan pemeriksaan kendaraan.
Namun, korban tidak keluar dari mobil dan langsung menelepon aparat kepolisian. Selanjutnya, para mata elang itu membubarkan diri.
Baca Juga
Lakukan Intimidasi dan Kekerasan, 6 Debt Collector di Semarang Dibekuk Polisi
Perang AS-Iran, Imam Mahdi Muncul Setelah Ramadhan Gerhana, dan Runtuhnya Khalifah Ottoman 102 Tahun
Gerhana di Bulan Ramadhan, Benarkah Tanda Munculnya Imam Mahdi?
Saat dikonfirmasi, Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Anton mengatakan aksi mata elang yang melakukan intimidasi kepada pengemudi mobil dengan dalih pemeriksaan kendaraan terjadi pada Rabu (25/2/2026) sore. Ia mengatakan pengemudi mobil dipepet dua sepeda motor dan meminta untuk berhenti. "Korban didatangi debt collector dan memaksa agar pengemudi keluar dari mobil dengan alasan mengecek kendaraan," ucap dia, Selasa (3/3/2026). .rec-desc {padding: 7px !important;} Ia melanjutkan korban merasa ketakutan dan langsung menelepon petugas kepolisian. Pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian perkara dan menemukan para debt collector itu membubarkan diri.