Ganjil Genap Berlaku Rabu 4 Maret 2026, Cek Jam Pemberlakuannya dan Wilayah!

liputan6.com
5 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Ganjil genap Jakarta belaku guna mengurai kepadatan lalu lintas di tengah pekan dan masih menjadi tantangan bagi pengguna jalan. Aktivitas perkantoran, distribusi barang, hingga kegiatan pendidikan membuat volume kendaraan meningkat terutama pada pagi dan sore hari.

Untuk mengendalikan arus tersebut, kebijakan pembatasan kendaraan berbasis pelat nomor kembali diterapkan. Pada Rabu (4/3/2026) yang bertepatan dengan tanggal genap, ganjil genap Jakarta berlaku dan hanya kendaraan berpelat akhir genap yang dapat melintas saat jam pembatasan aktif.

Advertisement

BACA JUGA: Cuaca Hari Ini Rabu, 4 Maret 2026: Hujan Sedang hingga Petir Berpotensi Guyur Jakarta

Penerapan aturan ini mengikuti pola hari kerja yang telah ditetapkan pemerintah daerah. Selama bukan akhir pekan atau hari libur nasional, sistem ganjil genap tetap dijalankan sebagai instrumen pengendalian lalu lintas. Tujuannya tidak hanya untuk mengurangi kemacetan, tetapi juga menjaga efisiensi waktu tempuh serta menekan emisi kendaraan bermotor.

Jam pemberlakuan dibagi dalam dua periode. Sesi pagi dimulai pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, waktu yang identik dengan lonjakan kendaraan menuju tempat kerja dan sekolah.

Setelah jeda beberapa jam, pembatasan kembali diberlakukan pada pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB saat arus pulang kerja meningkat. Di luar dua rentang waktu tersebut, kendaraan dengan pelat ganjil maupun genap dapat melintas tanpa pembatasan berdasarkan tanggal.

Karena kalender menunjukkan tanggal genap, kendaraan dengan angka terakhir pelat genap yakni 0, 2, 4, 6, dan 8 diperbolehkan melintas selama jam pembatasan berlangsung.

Sebaliknya, kendaraan berpelat akhir ganjil yaitu 1, 3, 5, 7, dan 9 diminta menyesuaikan jadwal perjalanan atau memanfaatkan transportasi umum agar tidak terkena sanksi. Penegakan aturan dilakukan melalui pengawasan petugas di lapangan dan sistem tilang elektronik yang secara otomatis merekam pelanggaran.

Pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap hanya diterapkan pada hari kerja Senin sampai Jumat. Kebijakan tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, serta hari libur nasional.

Aturan ganjil genap Jakarta ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Pelanggaran terhadap kebijakan ganjil genap Jakarta dapat dikenai sanksi berdasarkan Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ancaman hukuman berupa denda maksimal Rp 500.000 atau kurungan paling lama dua bulan tetap berlaku, termasuk bila pelanggaran terdeteksi oleh kamera pengawas yang tersebar di sejumlah titik.

Selain itu, juga terdapat acuan dari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 26 Tahun 2022 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor 46 Tahun 2022, yang semuanya menjadi dasar hukum pelaksanaan pengendalian lalu lintas di wilayah Jakarta.

Penindakan terhadap pelanggar dengan sistem pemantauan berbasis kamera pengawas elektronik atau kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang elektronik saat ganjil genap Jakarta berlaku.

Kebijakan ganjil genap dirancang sebagai solusi jangka menengah dalam pengaturan mobilitas kendaraan pribadi. Disiplin bersama menjadi kunci agar manfaatnya terasa, baik dari sisi kelancaran lalu lintas maupun kualitas udara yang lebih terjaga.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
【Laporan Internal】Partai Komunis Tiongkok Salah Menilai Situasi Iran, Evakuasi Perwakilan Luar Negeri Terlambat Setengah Langkah
• 4 jam laluerabaru.net
thumb
Prabowo Evaluasi Keanggotaan Indonesia di Board of Peace Pasca-Agresi AS ke Iran, Siap Keluar?
• 59 menit lalusuara.com
thumb
Vendor Terima Pengembalian Mobil Gubernur Kaltim: STNK dan BPKB Belum Keluar
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
Selain TransJ, Tarif Transjabodetabek juga Digratiskan saat Idul Fitri
• 2 jam laludetik.com
thumb
HP Harga Rp3 Jutaan yang Oke Buat Lebaran 2026, Gak Bikin Boncos
• 15 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.