Jakarta: Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mulai memukul sektor penerbangan Tanah Air. Penutupan ruang udara di sejumlah negara menyusul konflik bersenjata antara Amerika Serikat (AS), Israel, dan Iran memaksa pembatalan puluhan penerbangan internasional dari dan menuju Indonesia.
Hingga Senin, 2 Maret 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, mencatat sedikitnya 15 penerbangan internasional batal beroperasi. Maskapai besar seperti Etihad, Emirates, dan Qatar Airways terpaksa menghentikan layanan demi keamanan. Dampaknya, sebanyak 3.197 penumpang keberangkatan kini tertahan di terminal internasional.
Baca Juga :
Lagi, Bandara Soekarno-Hatta Catat Pembatalan 15 Penerbangan Tujuan Timteng“Sehubungan dengan penutupan ruang udara di sejumlah negara, dapat kami sampaikan bahwa hingga Senin, 2 Maret 2026 pukul 13.00 WITA (Waktu Indonesia Tengah), terdapat total 15 penerbangan rute internasional yang mengalami pembatalan penerbangan,” ujar Gede.
Baca Juga :
Imbas Konflik Timteng, Jadwal Penerbangan di Bali Masih Terganggu“Personel Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersinergi dengan stakeholder terkait untuk melakukan pengamanan dan monitoring di Terminal Internasional serta memberikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kepada penumpang. Hingga saat ini situasi tetap aman dan kondusif,” ungkap Ipda I Gede Suka Artana.
Kantor Imigrasi bersiaga Sementara itu, di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kantor Imigrasi mulai bersiaga menghadapi potensi warga negara asing (WNA) yang mengalami overstay atau melebihi batas izin tinggal. Hal ini disebabkan oleh situasi force majeure atau keadaan darurat di luar kendali manusia yang menghalangi kepulangan mereka sesuai jadwal.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih Perdhana, memberikan arahan khusus bagi warga asing yang izin tinggalnya terancam habis akibat pembatalan penerbangan ini agar segera melakukan pelaporan resmi.
“Terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia dan masa berlaku izin tinggalnya akan berakhir atau telah melebihi jangka waktu yang diberikan (overstay), karena tidak dapat meninggalkan wilayah Indonesia akibat situasi darurat penerbangan, dapat segera melapor ke Kantor Imigrasi,” tegas Galih.
Pihak pengelola bandara kini telah menyediakan help desk khusus untuk membantu penumpang dalam proses refund (pengembalian dana tiket) maupun koordinasi akomodasi hotel. Hingga berita ini diturunkan, otoritas terkait terus memantau stabilitas ruang udara global guna memastikan keselamatan operasional penerbangan nasional di masa mendatang.
Saksikan MTVN Lens lainnya hanya di Metrotvnews.com.
(Muhammad Fauzan)




