BEI Bidik Masuk Top 10 Bursa Global Lewat Demutualisasi 

idxchannel.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jeffrey menilai bahwa proses demutualisasi ini kelak mampu merombak bursa agar bisa tampil lebih lincah, profesional, dan modern.

BEI Bidik Masuk Top 10 Bursa Global Lewat Demutualisasi. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) optimistis demutualisasi dapat menjadi komitmen dalam memantapkan sistem tata kelola sekaligus mendongkrak daya saing di kancah internasional.

Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, meyakini langkah ini mampu menjadi katalis penting untuk membawa pasar saham Indonesia masuk ke dalam jajaran 10 besar bursa global.

Baca Juga:
BEI Bakal Intervensi Pakai Cara Ini Jika Emiten Tak Penuhi Free Float 15 Persen

"Persiapan untuk demutualisasi sudah ada. Untuk kebijakannya tentu kami serahkan kepada DPR, OJK, dan pemerintah. Dari seluruh bursa besar di dunia, salah satu yang belum demutualisasi adalah BEI, padahal kita sudah masuk peringkat 20 besar dunia," ujarnya saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (3/3/2026).

Jeffrey menilai bahwa proses demutualisasi ini kelak mampu merombak bursa agar bisa tampil lebih lincah, profesional, dan modern.

Baca Juga:
BEI–KSEI Buka Akses Data Pemegang Saham di Atas 1 Persen ke Publik

Lewat transformasi struktur kepemilikan ini, BEI menargetkan bisa menembus jajaran 10 besar bursa global dalam rentang waktu empat sampai lima tahun mendatang, baik diukur dari segi nilai kapitalisasi hingga tingkat daya saingnya.

Baca Juga:
BEI Jatuhkan 3.040 Sanksi ke 453 Emiten di 2025, Didominasi Keterlambatan Laporan Keuangan

Jika ditinjau dari kacamata hukum, agenda demutualisasi BEI pada dasarnya telah memiliki pijakan regulasi yang kuat lewat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 yang mengatur tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). 

Aturan hukum ini secara langsung membuka keleluasaan untuk melakukan perombakan status bursa yang awalnya berupa lembaga dengan asas keanggotaan untuk bertransformasi menjadi entitas badan hukum berwujud perseroan, sehingga nantinya hak kepemilikan saham bursa tidak lagi dikuasai secara eksklusif oleh para anggotanya saja.

(NIA DEVIYANA)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penerbangan Terancam Terdampak Perang Iran, Travel Umrah Siapkan Skema Reschedule Penerbangan
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Prabowo Undang Jokowi, Megawati, dan SBY ke Istana Malam Ini
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Eks Menlu: Prabowo Petakan Navigasi Indonesia di Tengah Konflik AS-Israel vs Iran, Situasinya Tak Mudah
• 5 jam laludisway.id
thumb
RI Alihkan Impor Minyak Akibat Konflik Hormuz
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
OJK Blokir 436.727 Rekening & Puluhan Ribu Nomor Telepon Penipuan
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.