Bisnis.com, CIREBON - Sebanyak 58.000 jamaah umrah Indonesia saat ini masih berada di Arab Saudi di tengah situasi konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah. Dari jumlah tersebut, sekitar 6.000 jamaah telah dipulangkan ke Tanah Air berdasarkan pembaruan data terakhir.
DPR RI melalui Komisi VIII memastikan terus melakukan koordinasi lintas kementerian dan perwakilan diplomatik guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat berdampak pada keselamatan jamaah.
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriani Gantina mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Haji untuk melakukan advokasi dan pengawasan terhadap seluruh jamaah yang masih berada di Arab Saudi.
"Kami dari DPR terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Haji untuk melakukan advokasi terhadap 58.000 jamaah yang hari ini sedang berada di Arab Saudi. Update terakhir, sekitar 6.000 jamaah sudah dipulangkan ke Indonesia," kata Selly Andriani Gantina, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, koordinasi tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan juga harus disertai langkah konkret. Di antaranya pendataan ulang jamaah, penguatan komunikasi dengan perwakilan RI di luar negeri, serta pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Komisi VIII juga meminta agar Kementerian Haji meningkatkan koordinasi dengan KJRI, Konjen RI, serta KBRI yang berada di kawasan Timur Tengah.
Hal itu penting untuk memastikan seluruh jamaah, baik yang berangkat melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) maupun jamaah umrah mandiri, terdata dengan baik.
Selly menyoroti keberadaan jamaah umrah mandiri yang dinilai lebih berisiko dalam situasi seperti saat ini. Pasalnya, sebagian dari mereka tidak menggunakan penerbangan langsung menuju Indonesia saat kepulangan, melainkan melalui negara-negara transit.
"Yang harus diawasi adalah jamaah umrah mandiri. Mereka bisa saja pulang tidak menggunakan pesawat direct ke Indonesia, tetapi melalui negara-negara transit. Artinya, kita juga harus berkoordinasi dengan negara-negara transit tersebut melalui Konjen atau KJRI setempat," tuturnya.
Selain aspek pemulangan, DPR juga mengantisipasi kemungkinan keterlambatan kepulangan akibat situasi keamanan. Pemerintah diminta menyiapkan skema akomodasi dan logistik apabila terdapat jamaah yang tertahan lebih lama di Arab Saudi.
Komisi VIII juga mengingatkan potensi adanya PPIU atau travel yang tidak bertanggung jawab. Dalam kondisi krisis, risiko penelantaran jamaah dinilai bisa meningkat.
Karena itu, Selly mendorong Kementerian Haji melakukan pendataan menyeluruh dan, jika diperlukan, melakukan langkah sweeping terhadap jamaah yang belum teridentifikasi dengan baik.
"Kementerian Haji harus bekerja sama dengan Kantor Urusan Haji di Arab Saudi, juga KJRI dan Konjen di sana, untuk memastikan tidak ada jamaah yang terlantar," tegasnya.
Di sisi lain, DPR mengimbau masyarakat yang berencana menunaikan ibadah umrah agar menunda keberangkatan sampai situasi keamanan di Timur Tengah dinyatakan stabil. Imbauan tersebut bersifat preventif guna meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.
Sementara itu, terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, Selly menyatakan hingga kini belum ada pemberitahuan resmi mengenai perubahan kebijakan dari pemerintah Arab Saudi. Persiapan haji tetap berjalan sebagaimana mestinya sambil menunggu kepastian lebih lanjut.
"Untuk pelaksanaan haji, sampai saat ini belum ada pemberitahuan lanjutan. Persiapan tetap kita laksanakan karena ini bagian dari rutinitas yang harus diantisipasi. Kita menunggu kepastian dari pemerintah Arab Saudi," katanya.





