Tuntutan UII Yogyakarta: Desak Indonesia Keluar Board of Peace hingga Evaluasi Kebijakan Nasional

liputan6.com
4 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta menyampaikan enam tuntutan kepada pemerintah terkait sikap atas konflik di Timur Tengah hingga arah kebijakan nasional.

Pernyataan yang ditandatangani langsung oleh Rektor UII Yogyakarta pada 3 Maret 2026 itu, menyesalkan sikap pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang belum menunjukkan ketegasan yang memadai dalam menyikapi serangan militer Israel dan Amerika Serikat ke Iran.

Advertisement

BACA JUGA: Akademisi UII Beberkan Lima Alasan Kasus Tom Lembong Termasuk Kesalahan Keadilan

"Sikap tersebut mencerminkan lemahnya implementasi prinsip politik luar negeri bebas aktif," demikian seperti dikutip, Rabu (4/3/2026).

Selain itu, UII Yogyakarta prihatin akan berbagai kebijakan dan langkah politik lain yang berpotens imelemahkan kedaulatan negara dalam kerja sama ekonomi internasional; mencederai komitmen konstitusional terhadap penolakan segala bentuk penjajahan; membatasi kebebasan sipil melalui kriminalisasi aktivis.

"Mengabaikan hak-hak warga dalam pelaksanaan proyek strategis nasional, serta menghadirkan kebijakan publik yang belumsepenuhnya akuntabel dan transparan," demikian.

Atas dasar itulah UII Yogyakarta mengeluarkan enam tuntutannya:

1. Menuntut pemerintah untuk segera mengutuk serangan militer Israel dan Amerika Serikat terhadap Republik Islam Iran.

Serangan tersebut melanggar prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional dan bertentangan dengan amanat konstitusi bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, serta berpotensi memperluas konflik yang mengganggu stabilitas geopolitik global dan memperparah penderitaan masyarakat sipil, terutama perempuan dan anak-anak. Karena itu, Pemerintah Indonesia harus menunjukkan konsistensi politik luar negeri yang menghormati kedaulatan negara lain, menolak segala bentuk agresi, serta mendorong penyelesaian damai melalui diplomasi dan mekanisme multilateral.

2. Mendesak pemerintah untuk mengundurkan diri dari Dewan Perdamaian (Board of Peace).

Keterlibatan Indonesia dalam Dewan Perdamaian bentukan Presiden Donald Trump berpotensi bertentangan dengan amanat konstitusi dan mereduksi prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menjadi fondasi diplomasi Indonesia sejak kemerdekaan.Keikutsertaan tersebut juga berisiko mencederai konsistensi sikap Indonesia dalammendukung perjuangan kemerdekaan Palestina serta komitmen konstitusional untukmenolak segala bentuk penjajahan di muka bumi.

3. Mendesak pemerintah untuk membatalkan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) dengan Amerika Serikat.

Pemerintah harus menyerap seluruh kritik dan keberatan publik atas perjanjian tersebut, serta secara terbuka dan transparan mengevaluasi substansinya yang berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dan mengganggu kedaulatan ekonomi nasional. Hubungan bilateral harus dibangun atas dasar kesetaraan, saling menghormati, dan kepentingan nasional jangka panjang, bukan dalam kerangka ketergantungan maupun tekanan geopolitik negara adikuasa.

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menkeu Purbaya Pastikan APBN Kuat Hadapi Dampak Krisis Global dan Eskalasi di Timur Tengah
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
IHSG Rontok Hingga 4 Persen, Tekanan Isu Perang Timur Tengah hingga Proyeksi Fitch
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Mendikdasmen Pastikan Tak Ada Anggaran yang Terambil untuk MBG
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Menteri PKP Maruarar Terungkap Pegang Saham 4 Emiten, BOLA, CARS, COCO dan TRIM
• 5 jam lalukatadata.co.id
thumb
BMKG: Jabodetabek Bakal Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Hingga Sore
• 38 menit lalusuara.com
Berhasil disimpan.