KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali 24 jam," tambahnya.
Namun, Budi belum menjelaskan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK akan melalukan konferensi pers siang ini.
"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ucapnya.
(ial/haf)





