KPK Sudah Tetapkan Tersangka Terkait OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK telah melakukan gelar perkara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. KPK telah menetapkan tersangka terkait OTT tersebut.

"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali 24 jam," tambahnya.

Baca juga: 6 Hal Diketahui soal KPK OTT Bupati Fadia Arafiq

Namun, Budi belum menjelaskan siapa pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK akan melalukan konferensi pers siang ini.

"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," ucapnya.




(ial/haf)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Telat Lapor SPT Tahunan Kena Denda? Ini Besarannya dan Cara Menghindarinya
• 11 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Resmi Tingkatkan Kasus OTT Fadia Arafiq Bupati Pekalongan ke Tahap Penyidikan
• 4 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Ternyata Segini Jarak Bumi dan Matahari, Intip Juga Fakta-faktanya!
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Hujan Deras Picu Longsor Meluas di Semarang, Permukiman Warga Terancam
• 9 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemerintah Jaga Keseimbangan Pasokan Nikel untuk Stabilkan Harga Komoditas
• 3 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.