- KPK menaikkan status penyidikan kasus dugaan korupsi di Pekalongan, menetapkan 14 orang diamankan melalui OTT pada Rabu (4/3/2026).
- Operasi tangkap tangan KPK di Pekalongan mengamankan Bupati Fadia Arafiq dan Sekretaris Daerah Mohammad Yulian Akbar.
- Dugaan korupsi OTT KPK di Pekalongan terkait dengan kegiatan pengadaan *outsourcing* di beberapa dinas Pemkab Pekalongan.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum 14 orang yang diamankan dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah.
“Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).
“KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam,” tambah dia.
Artinya, sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi belum mengungkapkan identitas pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam perkara ini.
KPK mengaku membawa 11 orang lagi dari Pekalongan ke Jakarta dalam rangkaian OTT terhadap Fadia Arafiq.
Budi mengungkapkan salah satu di antaranya adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
“Tim juga mengamankan sejumlah pihak di Pekalongan dan saat ini juga sedang berjalan dibawa ke Jakarta. Malam ini nanti akan tiba, ada sekitar 11 orang yang dibawa ke Jakarta. Salah satunya Sekda,” ujar Budi, Selasa (3/3/2026).
Pada kesempatan pertama, KPK lebih dulu menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya. Saat ini, mereka masih di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Baca Juga: Melongok Isi Garasi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq versi LHKPN
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Budi mengungkapkan dugaan tindak pidana korupsi dalam OTT ini berkaitan dengan pengadaan outsourcing di sejumlah dinas pada Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Dengan adanya operasi ini, KPK setidaknya telah melakukan tujuh OTT pada 2026. Adapun operasi pertama pada 2026 ialah kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeriksaan pajak pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.
Kemudian, KPK juga melakukan OTT kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun Maidi.
Ketiga, KPK juga melakukan OTT terhadap Bupati Pati Sudewo dalam kasus dugaan pemerasan terhadap calon perangkat desa.
Lebih lanjut, KPK melakukan dua OTT pada waktu yang sama yaitu kasus dugaan korupsi terkait restitusi pajak di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan kasus dugaan korupsi terkait importasi barang di Direktorat Jenderal Bea Cukai.



