JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah kementerian, maskapai penerbangan, dan asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk merespons dinamika keamanan di kawasan Timur Tengah.
Pertemuan ini digelar menyusul situasi yang berdampak pada perjalanan ibadah umrah, baik dari sisi keberangkatan maupun kepulangan jemaah.
Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (Imipas), Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub), perusahaan penerbangan, serta asosiasi PPIU.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenhaj RI, Puji Raharjo, menegaskan bahwa aspek keselamatan tidak bisa ditawar.
Baca Juga: Pramono Tertibkan Pengemis yang Menjamur saat Ramadan: Tidak Mencerminkan Jakarta Kota Global
“Kerangka berpikir kita jelas, keselamatan jamaah adalah yang utama. Penundaan bukanlah pembatalan, melainkan langkah mitigasi risiko. Ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan pelindungan, kepastian, dan ketenangan bagi seluruh jemaah,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/3/2026) mengutip Antara.
Bangun Koordinasi Terpadu Hadapi Situasi Darurat
Pertemuan ini menghasilkan 10 komitmen bersama sebagai langkah mitigasi risiko dan perlindungan jemaah umrah.
Berikut rinciannya:
1. Bentuk Pusat Koordinasi Terpadu
Seluruh pihak sepakat membentuk pusat koordinasi antara Kemenhaj, Kemlu, Kemenhub, Imipas, maskapai, dan PPIU.
2. Pertukaran dan Pembaruan Data
Pemangku kepentingan berkomitmen melakukan pertukaran serta pembaruan data perjalanan jemaah secara berkala.
3. Imbauan Penundaan Keberangkatan
Kemlu mengimbau PPIU mempertimbangkan penundaan keberangkatan sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara menuju dan dari Arab Saudi dinilai kondusif.
4. Kemudahan Extra Flight
Penulis : Ade Indra Kusuma Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- kemenhaj ri
- jamaah umrah
- penundaan umrah
- konflik timur tengah
- maskapai umrah
- ppiu





