Bisnis.com, JAKARTA — Friderica Widyasari Dewi menjadi salah satu nama dari 20 peserta yang lolos seleksi administratif Calon Pengganti Anggota Dewan Komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Saat ini dia menjabat Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK sekaligus dipercaya sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Perempuan kelahiran Cepu, 28 November 1975 ini meraih gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada pada 2001. Ia kemudian melanjutkan studi di California State University dan memperoleh gelar Master of Business Administration pada 2004. Pendidikan doktornya ditempuh di Universitas Gadjah Mada dengan konsentrasi Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, yang diraih pada 2019.
Friderica memiliki pengalaman panjang di pasar modal. Ia berkarier lebih dari satu dekade di Bursa Efek Indonesia sejak 2005 dan sempat menjabat Direktur Pengembangan Pasar pada periode 2009 hingga 2015. Kariernya kemudian berlanjut di Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai Direktur Keuangan pada 2015 hingga 2016. Ia lalu dipercaya menjadi Direktur Utama KSEI pada 2016 sampai 2019.
Selanjutnya, Friderica menjabat Direktur Utama BRI Danareksa Sekuritas pada periode 2020 hingga 2022 sebelum bergabung sebagai pimpinan di OJK. Selain pengalaman struktural, Friderica juga mengantongi sertifikasi Wakil Manajer Investasi dan Wakil Penjamin Emisi Efek yang diterbitkan OJK pada 2019, memperkuat rekam jejaknya di sektor jasa keuangan dan pasar modal.
Setelah Mahendra Siregar mengundurkan diri dari kursinya sebagai Kepala Dewan Komisioner OJK akibat gejolak pasar saham yang tersengat sentimen MSCI, Friderica berjanji akan mempercepat reformasi pasar modal dengan mendorong perbaikan kualitas emiten, perlindungan investor ritel, hingga pemberantasan saham-saham gorengan.
Friderica menjelaskan bahwa setelah mendapatkan mandat sebagai Pejabat Sementara Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK berdasarkan hasil rapat dewan komisioner, otoritas berkomitmen untuk mempercepat reformasi bursa. Upaya itu menurutnya sangat penting di tengah gejolak pasar belakangan, usai pengumuman Morgan Stanley Capital Indonesia (MSCI) yang memicu IHSG anjlok dan rentetan trading halt.
Baca Juga
- IHSG Kena Efek Perang AS-Iran, OJK Imbau Investor Tak Panic Selling
- OJK Terima 16.115 Aduan Konsumen dan Entitas Keuangan Ilegal pada Awal 2026
- OJK Beberkan 4 Poin Perkembangan Diskusi dengan MSCI
"Kami akan mempercepat reformasi pasar modal, melalui pendekatan yang lebih holistik, mulai dari perbaikan kualitas emiten, dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan perlindungan kepada investor, terutama investor ritel, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten," ujar Friderica pada Sabtu (31/1/2026) malam.
Dia juga menjelaskan bahwa OJK akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar modal melalui kebijakan peningkatan minimal free float 15%.
Sebagai informasi, free float adalah jumlah saham dari suatu perusahaan yang bisa diperdagangkan secara bebas di pasar reguler. OJK juga akan mendorong optimalisasi peran liquidity provider untuk menjaga stabilitas bursa.
Selain itu, Friderica juga menyebut akan terdapat upaya peningkatan peran investor institusional, khususnya asuransi dan dana pensiun yang dimiliki oleh pemerintah, melalui peningkatan batas maksimal investasi di instrumen saham. Hal itu juga telah disampaikan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yakni pemerintah ingin menaikkan batas maksimal investasi asuransi dan dana pensiun di instrumen saham menjadi 20%, dari saat ini maksimal 8%.





