Lembaga pemeringkat global, Fitch Ratings, menyoroti kondisi penerimaan pajak Indonesia yang rendah, sementara pembiayaan utang tetap tinggi. Hal ini tertuang dalam laporan Fitch usai menurunkan proyeksi utang Indonesia dari stabil menjadi negatif.
Meski prospek Indonesia diturunkan, Fitch masih mempertahankan rating BBB karena Indonesia dianggap punya rekam jejak menjaga stabilitas makroekonomi. Prospek pertumbuhan jangka menengah yang dinilai solid, rasio utang pemerintah yang relatif moderat terhadap PDB, serta cadangan eksternal yang memadai menjadi penopang utama.
"Kekuatan peringkat ini dibatasi oleh penerimaan pendapatan yang lemah, biaya pembayaran utang yang tinggi, serta fitur struktural yang tertinggal seperti indikator tata kelola dibandingkan dengan negara-negara 'BBB' lainnya," demikian kutipan laporan Fitch, Rabu (4/3).
Dari sisi fiskal, Fitch memperkirakan defisit APBN pada 2026 akan mencapai 2,9 persen terhadap PDB, sedikit di atas target pemerintah sebesar 2,7 persen. Proyeksi itu didasarkan pada asumsi penerimaan negara yang lebih konservatif serta peningkatan belanja sosial, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Upaya pemerintah untuk mendongkrak kepatuhan pajak diyakini bisa memperbaiki rasio penerimaan. Namun dalam jangka pendek, dampaknya dinilai belum akan signifikan. Fitch memproyeksikan rasio penerimaan pajak hanya di kisaran 13,3 persen terhadap PDB pada 2026-2027, masih tertinggal dibanding rata-rata negara dengan rating BBB.
"Kami memproyeksikan utang pemerintah umum akan meningkat sedikit menjadi 41 persen dari PDB pada tahun 2026, di bawah median proyeksi peringkat ‘BBB’ sebesar 57,3 persen. Kami memperkirakan rasio utang akan tetap stabil dalam jangka menengah, mencerminkan asumsi dasar kami saat ini bahwa pemerintah akan mematuhi batas defisit fiskal," jelasnya.
Meski demikian, pembayaran bunga yang diperkirakan sebesar 17 persen dari pendapatan pemerintah pada tahun 2025, termasuk yang tertinggi dalam peringkat ‘BBB’.
Tekanan juga datang dari sisi eksternal. Fitch memperkirakan defisit transaksi berjalan akan melebar ke sekitar 0,8 persen PDB pada 2026, terutama karena kinerja ekspor bersih yang melemah.
Di sisi lain, posisi cadangan devisa dinilai masih cukup kuat karena mampu menutup sekitar lima bulan kebutuhan pembayaran transaksi berjalan. Meski begitu, sentimen investor disebut masih rapuh setelah volatilitas pasar domestik dan kekhawatiran terkait tata kelola pasar modal. Kondisi ini berisiko memicu arus modal keluar, menekan rupiah, hingga meningkatkan biaya pinjaman pemerintah.
Di tengah berbagai risiko tersebut, Fitch tetap memandang fondasi ekonomi Indonesia cukup solid. Pertumbuhan ekonomi diperkirakan stabil di kisaran 5 persen pada 2026-2027, ditopang permintaan domestik, belanja pemerintah, serta investasi di sektor hilirisasi.
Namun, target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029 dinilai akan sulit tercapai tanpa reformasi struktural yang lebih dalam. Ke depan, stabilitas kebijakan, penguatan penerimaan negara, dan perbaikan tata kelola menjadi kunci bagi arah peringkat kredit Indonesia.





