Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bernama Arnendo (20) diduga menjadi korban penganiayaan teman dan seniornya hingga babak belur. Namun hingga kini kasus tersebut belum juga menemukan titik terang.
Kuasa hukum Arnendo, Zainal Petir mengatakan, orang tua korban sudah melaporkan kasus ini sejak 16 November 2025 lalu ke Polrestabes Semarang.
"Orang tua korban sudah lama buat laporan, 16 November 2025, namun belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku," ujar Zainal kepada wartawan, Rabu (4/3).
Orang tua korban lantas meminta bantuan hukum ke Zainal. Ia lalu menemui Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena pada Senin (2/3).
"Setelah keluarga korban minta pendampingan kemarin 2 Maret 2026, saat itu saya langsung datangi Polrestabes dan menemui AKBP Andika, Kasatreskrim, agar perkara segera ditindaklanjuti," tegas Zainal.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena yang dikonfirmasi mengatakan kasus itu sudah masuk tahan penyelidikan dan 6 saksi sudah diperiksa.
"Sudah periksa 6 saksi, untuk saksi-saksi lain belum bisa dilakukan pemeriksaan dikarenakan ada penundaan jadwal yang diajukan oleh para saksi. Dan dari Undip bersurat ke Polrestabes untuk dilakukan penundaan pemeriksaan dengan alasan akan diselesaikan secara internal," ucap Andika.
Awal Mula Kejadian Versi Pengacara Korban
Peristiwa ini terjadi pada 15 November 2025. Saat itu korban diajak oleh teman satu angkatannya bernama Adyan untuk ke kamar kos dengan tujuan membicarakan event collective (acara musik kampus).
"Pukul 22.03 WIB korban berangkat menuju tempat yang sebelumnya sudah disepakati. Namun setelah sampai di sana, korban melihat banyak orang di halaman kos tersebut," jelas dia.
Bukannya membicarakan acara musik kampus, mereka justru memaksa korban untuk mengaku melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi Undip. Namun, korban tak mau mengakui karena ia tidak melakukan pelecehan yang dituduhkan itu.
Namun salah satu terduga pelaku tidak terima dengan sikap korban ke mahasiswi tersebut. Ia diduga menaruh hati ke mahasiswi tersebut.
"Saat itu korban bercanda dengan menarik tangan (mahasiswi) dengan tujuan mengajak dia menuju ke warung makan dalam rangka mengumpulkan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi antropologi sosial.
Jadi sebenarnya itu bukan pelecehan tapi diperkirakan salah satu pelaku suka dengan mahasiswi itu," jelas dia.
Mereka tetap tidak percaya dan memojokkan korban. Perdebatan itu berlangsung kurang lebih selama satu jam. Kemudian sekitar pukul 23.00 WIB, salah satu senior korban mulai memukuli korban
"Setelah itu, mahasiswa yang ada di sana yang jumlahnya sekitar 30 orang mulai mengelilingi korban, mencekam pokoknya. Mereka menendang, memukul, secara bergantian. Baju dilepas, jaket, celana jeans, dan sabuk juga dilepas," imbuh dia.
Bahkan mereka juga meludahi, menyundut badan korban dengan rokok hingga mengoleskan Hot in Cream ke area kemaluan korban dan mencukur rambut dan alis secara paksa.
"Mereka juga menggunakan alat-alat seperti hanger baju, batang kayu, dan menyabet kepala korban menggunakan besi dari ikat pinggang. Sekitar pukul 03.00 WIB leher korban juga diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan seperti anjing di depan mereka semua sambil tertawa," ungkap Zainal.
Penganiayaan berhenti setelah terdengar azan subuh, sekitar pukul 04.15 WIB. Kemudian korban diantar kembali ke kos oleh salah satu pelaku dan satu teman korban.
Korban kemudian dirawat di RS Banyumanik 2 dan RS Bina Kasih Ambarawa sejak 16 November sore sampai tanggal 21 November 2025.
"Diagnosis dari dokter adalah korban mengalami patah tulang hidung dan geger otak, serta gangguan syaraf mata. Selain itu Arnendo semester 4 berstatus cuti karena trauma apalagi pelaku satu jurusan Antropologi Sosial, Fak Ilmu Budaya Undip belum ditangkap," kata Zainal.





