Pemuda 22 Tahun Dibekuk Bawa Sabu 102 Gram, Begini Modus Penyamarannya

suara.com
5 jam lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran 102,2 gram sabu dan mengamankan pelaku berinisial ERI di Grogol Petamburan.
  • Penangkapan terjadi di Jalan Semeru Raya, Grogol, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB oleh Subdit 3 Ditresnarkoba.
  • Barang bukti sabu disamarkan dalam kotak kardus berlakban bertuliskan "Fragile" dan kini ERI menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Suara.com - Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 102,2 gram di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Seorang pria berinisial ERI (22) diamankan dalam operasi tersebut.

Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga, mengatakan pelaku ditangkap di Jalan Semeru Raya, tepatnya di depan Toko Berkah Mandiri Elektronik, Kelurahan Grogol, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 10.50 WIB.

Saat ditangkap, tersangka kedapatan membawa satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 102,2 gram. Barang bukti tersebut disamarkan dalam kotak kardus yang dibungkus plastik hitam berlakban bertuliskan “Fragile”, lalu dimasukkan ke dalam paper bag merah.

Selain itu, penyidik turut menyita satu unit telepon genggam merek Oppo warna cokelat yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi.

"Jumlah barang bukti 102,2 gram narkotika jenis sabu," ujar Rumangga kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Rumangga menegaskan pihaknya akan terus menindak setiap pelanggaran terkait narkotika serta melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan di atas tersangka.

Saat ini, ERI beserta barang bukti telah dibawa ke Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Chelsea Waspadai Ketajaman Lini Depan Aston Villa dalam Duel Penentuan Papan Atas Liga Inggris
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Janice Tjen Berpeluang Hadapi Petenis Nomor Satu Dunia Sabalenka di Indian Wells
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
Dubes RI Sebut Tidak Ada WNI Jadi Korban Konflik Timur Tengah di UEA
• 1 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Sidang Praperadilan Eks Menag Yaqut, Kuasa Hukum Bantah Dalil yang Disampaikan KPK
• 2 jam lalukompas.tv
thumb
Kaskogabwilhan III Tinjau 11 Bandara Perintis Papua, Pastikan Keamanan Pulih Pascagangguan KKB
• 12 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.