Bantah Korupsi, Bupati Pekalongan Mengaku sedang Bersama Gubernur Jateng Saat Ditangkap KPK

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS – Bupati Pekalongan Fadia Arafiq membantah korupsi seperti dituduhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Ia juga membantah terjaring KPK dalam operasi tangkap tangan. Saat tim KPK datang, ia mengaku tengah bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menciduk Fadia, di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (3/3/2026) dini hari. Dalam rangka operasi tangkap tangan (OTT) itu, penangkapan juga dilakukan terhadap Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pekalongan Yulian Akbar. Mereka kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Fadia terlihat dibawa petugas keluar dari Gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/3/2026), sekitar pukul 12.00 WIB. Ia berjalan sambil menutupi wajahnya dengan kerudung hitam dan rompi oranye. Langkahnya menuju mobil tahanan dihadang para wartawan yang mencecarnya dengan berbagai pertanyaan. 

“Saya tidak ada OTT. Saya tidak ada barang apapun yang diambil. Dan, pada saat mereka menggerebek ke rumah, saya sedang bertemu Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi), tidak ada OTT apapun. Saya bersama Gubernur Jawa Tengah, saya minta izin tidak bisa hadir acara MBG begitu,” kata Fadia sembari menutupi mulutnya dengan selendang.

Baca JugaKPK OTT Bupati Pekalongan, Gubernur Jateng: Kepala Daerah Perlu Ciptakan Birokrasi yang Bersih

 

Dalam peristiwa OTT itu, KPK menduga Fadia tersangkut tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa. Salah satunya sehubungan dengan pengadaan “outsourcing” atau tenaga alih daya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Proses pengadaan diduga sudah direkayasa sehingga vendor atau perusahaan-perusahaan tertentu yang memenangkannya. 

Tidak, saya tidak ikut. Itu (perusahaan) bukan punya saya. Saya tidak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga. Bukan saya.

Ihwal status kepemilikan perusahaan tak luput menjadi pertanyaan yang diajukan para wartawan. Tetapi, Fadia langsung membantah perusahaan dimaksud miliknya. Bahkan, ia mengaku tidak ikut-ikutan mengatur siapa saja pihak-pihak yang bisa memenangkan pengadaan tersebut.

“Tidak, saya tidak ikut. Itu (perusahaan) bukan punya saya. Saya tidak pernah ikut. Itu perusahaan dari keluarga. Bukan saya,” kata Fadia. 

Baca JugaSekda Pekalongan Ikut Ditangkap KPK, Korupsi Diduga Terkait Pengadaan ”Outsourcing”

Selain itu, Fadia kembali menegaskan tidak terlibat sama sekali dalam kasus dugaan korupsi itu. Ia pun menyatakan tidak ada barang maupun uang yang disita darinya. Ia turut mengklaim tidak ada penyitaan terhadap barang-barang milik jajaran pejabat dinas yang ikut ditangkap sepertinya.

“Yang penting saya tidak pernah OTT dan tidak ada barang satu rupiah pun. Demi Allah. Walaupun kepala dinas saya juga tidak ada satu rupiah pun. Tetapi, kita mengikuti saja. Biarin saja. Serahkan kepada Allah saja,” kata Fadia. 

Fadia belum memastikan apakah bakal mengajukan permohonan praperadilan. Sehubungan dengan proses hukum, ia akan berkomunikasi lebih lanjut dengan pengacaranya. 

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, terdapat 11 orang lain yang dibawa belakangan untuk diperiksa, selain Fadia. Sekretaris Daerah Pemkab Pekalongan Yulian Akbar dan pihak swasta termasuk di antara belasan orang itu. Mereka disebut terseret kasus dugaan korupsi terkait pengadaan outsourcing.

Dalam kasus itu, lanjut Budi, diduga ada beberapa dinas yang ikut terlibat. Untuk itu, pihak-pihak yang ikut diperiksa terdapat pula dari unsur dinas pemerintahan, di Pekalongan. Itu ditambah juga dengan pihak-pihak yang menyelenggarakan barang dan jasa, salah satunya dari pihak rumah sakit. 

“Nanti akan dilakukan pemeriksaan karena memang keterangan dari setiap pihak yang diamankan dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini,” kata Budi. 

Budi juga membenarkan adanya orang-orang kepercayaan Fadia yang diduga terkait dengan kasus pengadaan itu. Hanya saja, KPK masih perlu mendalami dan menelusuri kebenarn kasus itu. Pihaknya mengimbau agar orang-orang yang diperiksa itu nantinya kooperatif dalam memberikan keterangan. 

Di sisi lain, Budi tak menampik jika ada kemungkinan pihak-pihak lain yang terlibat kasus itu, tetapi masih dalam buruan KPK. Kendati begitu, ia tak menjelaskan siapa saja sosok-sosok yang sedang diburu tersebut. 

“Kami mengimbau agar para pihak tersebut kemudian juga bisa koorperatif. Nantinya, ya, ketika dilakukan pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, misalnya, agar kemudian bisa kooperatif membantu proses penanganan perkara di KPK,” ujar Budi. 

Baca JugaSkor Integritas Tinggi, Bupati Pekalongan Terciduk OTT KPK

Menurut Budi, kemunculan pihak-pihak baru yang diduga terlibat perkara itu sangat memungkinkan. Pasalnya, OTT sebenarnya adalah pintu masuk pengungkapan perkara. Setelah penyidik mendalami lebih jauh, ia tak menutup kemungkinan akan munculnya keterlibatan pihak-pihak lain. 

Budi juga belum bisa membeberkan pasal-pasal yang akan diterapkan kepada para tersangka. Informasi itu urung mampu diberitahukannya mengingat gelar perkara baru akan dijalani, Selasa malam kemarin. 

“Kami akan paparkan bagaimana konstruksi dan juga kronologi dari peristiwa tertangkap tangan dalam penyelidikan tertutup kali ini saat konferensi pers, kami pasti akan sampaikan secara lengkap, termasuk sangkaan pasalnya,” kata Budi.

Soal barang dan uang yang disita, Budi pun belum bisa memberitahukannya secara lengkap. Ia sekadar membenarkan kabar penyitaan kendaraan dan sejumlah barang bukti elektronik yang dilakukan tim KPK. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Kehutanan Tetapkan Kepmen 191/2026 untuk Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir di Sumatera
• 20 jam lalupantau.com
thumb
Titip Pesan ke Ahok Lewat Veronica Tan, Pramono Anung: Urusan Sumber Waras Sudah Beres
• 20 jam lalusuara.com
thumb
Pemkot Makassar-Kemenhub Rakor Bahas Percepatan Revitalisasi Terminal Daya
• 19 jam laluterkini.id
thumb
Hukuman Belasan Tahun Penjara untuk Marcella Santoso dan Ary Gadun FM Sang Makelar Kasus
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Pilihan Buka Puasa, Menu BBQ Mulai Rp15.000 di Surabaya | KOMPAS PETANG
• 21 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.